Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan dalam minggu ini lembaga tersebut mulai menyusun temuan-temuan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice," kata Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Anam mengemukakan hal itu usai tim dari Komnas HAM melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.
Baca juga: Komnas HAM sebut Ferdy Sambo akui sebagai aktor tewasnya Brigadir J
"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," ujarnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, PC, Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM saat ini masih berproses untuk bisa menanyakan kapan yang bersangkutan bisa memberi keterangan.
Dikatakan oleh Anam bahwa tim dari Komnas HAM juga cek semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan yang dimiliki tersebut selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.
Sebagai tambahan informasi, rencana pengecekan TKP oleh Komnas HAM pada pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur jadi pukul 15.00 WIB.
Selain Anam, anggota Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya juga datang langsung ke kompleks Polri Duren Tiga. Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berhalangan hadir.
Komnas HAM susun temuan kasus kematian Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 17:56 WIB 1674