Pangururan (ANTARA) - Pemkab Samosir mendapat 300 dosis vaksin dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom di Pangururan, Sabtu, mengatakan, vaksin PMK yang diterima adalah bantuan tahap kedua dari Propinsi Sumatera Utara.
Pemkab Samosir mendapat bantuan sebanyak 300 dosis. Vaksin tersebut diprioritaskan untuk vaksinasi ternak sapi yang sehat. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan digunakan untuk vaksinasi ternak rentan PMK lainnya seperti kerbau.
Lebih lanjut dijelaskan, rencana pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan mulai 21-23 Juli 2022 di kecamatan yang akan ditentukan kemudian, karena masih dalam tahap identifikasi oleh petugas di lapangan.
Identifikasi itu perlu karena terbatasnya vaksin yang tersedia, sehingga diambil kebijakan bahwa ternak sasaran vaksinasi adalah ternak yang rentan tertular PMK karena berbagai faktor, seperti daerah dengan intensitas lalu lintas ternak yang tinggi, di antaranya Kecamatan Simanindo, Harian dan Sianjur Mulamula.
"Pelaksanaan vaksinasi PMK akan melibatkan Babinsa dari unsur TNI dan Babinkamtibmas dari Kepolisian," katanya.
Sementara perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, drh Maria Helentina Simamora, mengharapkan agar Pemkab Samosir dapat segera melakukan vaksinasi PMK dengan menggunakan vaksin yang sudah diterima.
Penentuan sasaran vaksinasi diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Samosir sesuai dengan pertimbangan teknis oleh petugas medik/dokter hewan setempat.
"Apabila vaksinasi ini cepat dilaksanakan dan dilaporkan hasilnya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui iSIKHNAS, maka akan menjadi penilaian dalam penambahan bantuan vaksin berikutnya," katanya.