Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo merasa geram karena belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah masih didominasi oleh produk impor, meskipun ada 842 produk yang dapat sebagai substitusi dan bisa dibeli lewat e-katalog.
Dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Presiden mengatakan bahwa terdapat produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri, yang bisa menggantikan produk impor tersebut.
Baca juga: Meski harga dinilai lebih mahal, Presiden minta tetap beli produk dalam negeri
"Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali. Ada 842 produk di dalam e-katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Presiden menekankan bahwa belanja pemerintah pusat dan daerah harus mempertimbangkan tiga hal penting, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan ketiga efisien.
Menurut Presiden, anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD yang telah dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNBP seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri yang menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Ini APBN lho. Ini uang APBD lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa enggak bodoh orang kita ini?," kata Presiden menegaskan.
Oleh sebab itu, Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan I-2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.
Namun, kondisi berangsur membaik setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi," kata Yusuf Ateh.