Padang Sidempuan (ANTARA) - Polres Padang Sidempuan kembali menggelar Operasi Patuh 2022 mulai hari ini, selama 14 hari hingga Minggu 26 Juni 2022. Kepada pengguna jalan diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan melengkapi dokumen saat berkendara.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi P Wibowo, mengatakan, Operasi Patuh 2022 bertujuan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. "Diharapkan dengan operasi patuh ini masyarakat terutama pengguna jalan selalu patuh menaati peraturan lalu lintas," terangnya.
Hal itu demi ketertiban kelancaran dan keselamatan pengguna jalan itu sendiri dan juga orang lain, imbuhnya.
Adapun sasaran pada operasi patuh Toba kali ini adalah, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan, kenderaan yang dimodifikasi untuk balap liar, memodifikasi kenderaan dan tidak sesuai dengan keluaran pabrik juga kenderaan yang menggunakan lampu Strobo tidak pada tempatnya.