Medan (ANTARA) - PT Bank Mestika Dharma Tbk (Bank Mestika) membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar Rp138 miliar sejumlah 4.027.068.800 lembar saham bagi para pemegang saham.
"Dividen itu berasal dari laba bersih sebesar Rp519,58 miliar yang diperoleh Bank Mestika pada 2021," ujar Direktur Utama PT Bank Mestika Dharma Tbk, Achmad S Kartasasmita, di Medan, Selasa.
Ia menjelaskan pembagian dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021.
Menurut dia, total pemegang saham itu sudah dikurangi dengan saham treasuri yang dimiliki perseroan sebesar 63.021.200 lembar saham.
"Jadi pembagian dividen untuk per lembar saham sebesar Rp34,26,"katanya.
Sesuai keputusan, lanjut dia, pembagian dividen diberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan.
Kemudian, direksi perseroan mengatur tata cara dan pelaksanaan pembayaran dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ada pun sisa laba perseroan akan digunakan untuk memperkuat kecukupan modal serta pengembangan teknologi digital untuk peningkatan pelayanan kepada nasabah.
Laba yang tumbuh 59,41 persen dibandingkan 2020 sebesar Rp325,93 miliar itu juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat sistem dan memperluas operasional perbankan dan peningkatan sumber daya manusia.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST tersebut memutuskan untuk menerima dengan baik dan menyetujui laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2021.
RUPST juga menyetujui laporan pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2021 serta tidak mengubah susunan direksi maupun komisaris.
Jajaran direksi bank masih terdiri atas Direktur Utama Achmad S Kartasasmita, Wakil Direktur Utama Hendra Halim, Direktur Kepatuhan Andy, Direktur Operasional Harun Ansari, dan Direktur Umum Yusri Hadi.
Sementara itu, dewan komisaris antara lain Komisaris Indra Halim, Komisaris Independen Gardjito Heru, Presiden Komisaris Witarsa Oemar, dan Komisaris Independen Katio.
Bank Mestika bagikan dividen 2021 sebesar Rp138 miliar
Selasa, 24 Mei 2022 23:12 WIB 3160