Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, meminta Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM mempromosikan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal ke toko daring di daerah ini.
"Mereka harus dilindungi. Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh toko-toko online (daring), seperti Lazada, Tokopedia dan lainnya," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah di Medan, Selasa (17/5).
Hal ini dikatakannya usai rombongan Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan di Jalan Gatot Subroto Km 5,5, No.218 Kota Medan.
Setelah pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, lanjut Afif, produk UMKM harus disokong maupun dilindungi, karena pihaknya menginginkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Medan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengatakan banyak pedagang mengeluh, khususnya pedagang mikro, akibat tidak mendapatkan perhatian Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.
Kondisi ini berbeda dengan para pedagang mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, karena mendapat petugas pendamping di setiap kelurahan sebanyak satu orang yang didanai oleh APBD Kota Padang.
"Tugas mereka mendata di setiap kelurahan berapa pedagang mikro. Lalu pedagang didampingi untuk mendapat pembinaan, bahkan dibuat koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha," kata dia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan Benny Nasution menyampaikan usaha mikro Rp0 hingga Rp50 juta sebanyak 22.213 unit, kecil Rp50 juta sampai Rp500 juta ada 5.447 unit, dan menengah Rp500 juta hingga Rp10 miliar terdapat 103 unit.
"Jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35.000 UMKM di Medan jadi binaan kita. Syarat pendaftaran binaan dipermudah, karena mereka tak perlu datang ke kantor dinas," katanya.
Sejak Januari 2022, pihaknya membuka laman tersendiri Dinas Koperasi UKM Kota Medan.
"Untuk mempermudah pelaku usaha mendaftar, cukup ke kepala lingkungan di kelurahan, dan datanya sudah masuk ke kita," tutur Benny.