Jakarta (ANTARA) - Tembakau alternatif menurut berbagai riset disebutkan lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional karena tidak melalui proses pembakaran.
Jenis produk tembakau alternatif, misalnya rokok elektrik, menerapkan sistem pemanasan sehingga hasil akhir dari pemakaian produk itu berupa uap (aerosol), sedangkan rokok konvensional menghasilkan asap hasil pembakaran yang mengandung ribuan bahan kimia berbahaya.
Peneliti Departemen Kimia Institut Pertanian Bogor (IPB), Mohammad Khotib mengungkapkan, pihaknya telah melakukan riset terhadap produk tembakau yang dipanaskan. Produk tersebut dibandingkan dengan rokok konvensional untuk mengetahui seberapa besar komponen kimia berbahaya yang dihasilkan dari pemakaian kedua produk tersebut.
Hasilnya, produk tembakau yang dipanaskan memiliki kandungan kadar zat bahaya lebih rendah daripada rokok.
“Berdasarkan komponen kimianya, maka penggunaan tembakau yang dipanaskan ini akan mengurangi risiko kimia bagi penggunanya. Jauh lebih rendah dibandingkan rokok yang biasa dikonsumsi perokok aktif,” kata Mohammad Khotib pada Senin.
Baca juga: Dokter: Kunyit miliki banyak manfaat bagi kesehatan
Khotib meneruskan, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa nikotin bukanlah komponen paling berbahaya seperti yang dipersepsikan selama ini. Berdasarkan Material Safety Data Sheet (MSDS) atau Lembar Data Keselamatan Bahan, komponen kimia berbahaya dalam tembakau alternatif juga mengalami penurunan karena produk itu menerapkan sistem pemanasan.
"Semua bahan kimia, kalau baca MSDS, itu berbahaya. Makanya kami sampaikan bahwa produk tembakau yang dipanaskan bukan menghilangkan, tapi mengurangi komponen kimia berbahaya,” tuturnya.
Dengan fakta tersebut, Khotib menilai produk tembakau yang dipanaskan merupakan alternatif bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti merokok.
Berdasarkan hasil penelitian, filter 0,45 mikron yang ditempatkan pada produk tembakau yang dipanaskan tetap bersih. Sedangkan pada rokok putih filter 0,45 mikron berubah menjadi hitam.
"Dengan data yang saya dapatkan, kalau ingin mengurangi risiko lebih baik beralih. Tapi, sekali lagi produk ini tidak menghilangkan namun dapat mengurangi bahaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ahli toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat menambahkan, produk tembakau yang dipanaskan mampu menurunkan komponen kimia berbahaya karena pemanasan terjadi pada suhu maksimum 350 derajat Celcius.
Dengan demikian, proses dekomposisi termal atau termolisis yang terjadi hanya penguapan.
"Tidak ada proses pembakaran. Dengan demikian, ragam senyawa yang terbentuk juga tidak seberagam seperti pada pembakaran,” ungkapnya.
Pada asap rokok hasil pembakaran, terdapat sekitar lima ribu bahan kimia berbahaya. Bahan-bahan kimia tersebut ada yang bersifat toksik atau disebut Harmful and Potentially Harmful Constituents (HPHC). Sementara senyawa yang terdapat pada uap produk tembakau yang dipanaskan jauh lebih sedikit, sekitar 80 jenis.
“Kadar HPHC pada uap dari produk tembakau yang dipanaskan, rata-rata 90 persen lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok. Dengan kata lain, risiko kesehatan yang ditimbulkan lebih rendah,” tutup Shoim.