Asahan (ANTARA) - Hendak kabur ke Makassar, Edi Suryanto Gultom (24) warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tersangka pembunuhan sadis terpaksa dilumpuhkan dengan 2 butir timah panas di kedua kakinya oleh tim Satreskrim Polres Asahan.
Edi tersangka pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan bernama Orlide Br Nababan (54) ditikam hingga tewas oleh tersangka karena tidak setuju hubungan pacaran korban dengan ayah tersangka.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan kejadian ini bermula pada Kamis (31/3) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban, di dusun XIII Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Orlide tewas dengan luka tikam di bagian dada dan seluruh tubuh.
Baca juga: Jalin sinergitas TNI-Polri, Kapolres Batubara terima kunjungan Dandim Asahan
Pelaku berhasil masuk dari jendela rumah korban, kemudian menikam korban sebanyak 14 kali. Sebelum pelaku melakukan aksi sadisnya, pelaku sempat melihat ayahnya bersama korban. Hal tersebut, memancing emosi pelaku, sehingga pelaku mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya. Pelaku juga telah melakukan pengancaman terhadap korban.
"Hanya hitung 11 jam dari kejadian, tim gabungan berhasil menangkap tersangka sebelum masuk ke bandara KNIA Deli Serdang yang hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan," ungkap Putu, Kamis (01/04/) di Polres setempat.
Putu yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani menyebutkan pihaknya akan memberikan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dengan pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana. Selain sebilah pisau diamankan, Pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku.