Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, di Medan, Rabu, mengatakan, identitas keempat pelaku masing-masing berinisial I (49), DIS (43), T (54) dan EC (43).
EC terpaksa ditembak di dadanya hingga akhirnya meninggal dunia karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.
"Petugas sempat membawa pelaku EC ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya.
Baca juga: Polrestabes Medan gagalkan peredaran 58,3 kilogram sabu-sabu
Firdaus menyebutkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan warga Kecamatan Medan Timur yang kehilangan uang senilai puluhan juta dan emas miliknya pada Kamis (24/3).
Pada saat itu sekelompok pria mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PDAM. Setelah mereka pergi, korban baru menyadari uang miliknya senilai Rp80 juta dan emas miliknya telah hilang. "Kerugian ditaksir mencapai Rp183.425.00. Dari laporan ini, petugas kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan modus yang sama di Medan dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp540 juta.
Adapun barang bukti yang disita dua sepeda motor, dua jaket, tiga helm PDAM, tiga alat ukur, satu kamera, enam handphone, rekaman CCTV dan uang tunai Rp21 juta. "Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.