Evakuasi berlangsung di perairan Tanjung Api Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.
"Kapal pembawa PMI ilegal itu tenggelam di perairan Selat Malaka, Sabtu (19/3) diduga mengalami kebocoran besar pada dek kapal tepatnya di bawah mesin dan pompa pengisap air," kata Ps Kasat Polairud Polres Asahan Iptu F.Panjaitan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.
Panjaitan menyebutkan, dari keterangan para ABK dan PMI, bahwa mereka berangkat dari Sei Sembilang, Kamis (17/3) sekira pukul 21.30 WIB. Pada hari Jumat (18/3) sekitar pukul 05.30 WIB mereka tiba di Malaysia.
Baca juga: 12 tahanan Polres Asahan jalani vaksinasi COVID-19
Namun dikarenakan hari sudah terang dan khawatir ditangkap oleh Polisi Malaysia, Tekong Heri memutar balik kapalnya yang membawa PMI untuk kembali ke tengah laut menunggu malam harinya.
"Saat di tengah laut, Tekong Heri menyadari bahwa kapal yang dibawanya mengalami kerusakan (tidak bisa hidup) sehingga kapal perlahan tenggelam," ucapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa kapal pembawa PMI tenggelam di Selat Malaka, Tim Evakuasi Gabungan bergerak dari Pelabuhan Panton Bagan Asahan menuju Laut Selat Malaka guna menemukan titik lokasi tenggelamnya kapal dan melakukan penyisiran korban.
Minggu pada pukul 13.00 WIB, petugas menemukan tiga kapal penolong yang membawa penumpang PMI yang selamat berjumlah 59 orang, dua orang PMI yang sudah meninggal dunia, dan ABK sebanyak dua orang.
Selanjutnya Tim Evakuasi Gabungan (Lanal TBA, Dit Polairud Polda Sumut, dan Basarnas Polres Asahan) membawa para korban ke Pelabuhan Panton Bagan Asahan serta berkoordinasi dengan pihak RSU Dr.Tengku Mansyur Tanjungbalai untuk evakuasi mayat.
"Saat ini petugas juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Asahan guna mengevakuasi korban PMI yang selamat dan pengusutan terhadap ABK Kapal," katanya.
Baca juga: Polres Asahan paparkan kasus penyelundupan PMI ilegal
Selanjutnya Tim Evakuasi Gabungan (Lanal TBA, Dit Polairud Polda Sumut, dan Basarnas Polres Asahan) membawa para korban ke Pelabuhan Panton Bagan Asahan serta berkoordinasi dengan pihak RSU Dr.Tengku Mansyur Tanjungbalai untuk evakuasi mayat.
"Saat ini petugas juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Asahan guna mengevakuasi korban PMI yang selamat dan pengusutan terhadap ABK Kapal," katanya.
Baca juga: Polres Asahan paparkan kasus penyelundupan PMI ilegal