Tebing Tinggi (ANTARA) - Polres Tebing Tinggi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil operasi Antik Toba 2022 di aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Kamis (10/3)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan
Narkotika jenis sabu sebanyak 64,96 gram Narkotika jenis ekstasi sebanyak 13.252 butir.dengan menggunakan belender.
Pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP M.Kunto Wibisono, Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Indra Warman Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda SumutAKBP Debora M.Hutagaol,
Mewakili Kajari Tebing Tinggi Dhania Nuramita, dan Kajari Sergei Ricard Nayer P.Simaremare.
Ka BNNK Tebing Tinggi AKBP Indra Warman pemusnahan ini bukan suatu kebanggaan tetapi ini merupakan pertanda peredaran narkoba disini cukup banyak.
Namun ini merupakan langkah awal dari prestasi Polres Tebing Tinggi untuk menekan peredaran gelap narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Untuk itu diharapkan kerjasama semua pihak bersama dengan aparat hukum lainya ikut berpartisipasi menanggulangi peredaran narkoba di Tebing Tinggi.
Polres Tebing Tinggi musnahkan barang bukti narkotika
Kamis, 10 Maret 2022 17:30 WIB 1088