Deliserdang (ANTARA) - Aparat kepolisian menyebut tidak mengetahui siapa ayah dari bayi yang dibuang di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu.
"Kita belum tahu siapa ayah dari bayi itu. Untuk mengetahui dites DNA lebih dulu," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH, Kamis (10/3).
Hal itu disampaikan Kadek yang dikonfirmasi ANTARA terkait kasus pembuangan bayi tersebut di gedung Satreskrim.
Kadek menerangkan dalam kasus ini pihaknya hanya menetapkan seorang tersangka yakni ibu yang membuang bayinya.
"Tersangkanya AR (20). Ia membuang bayi setelah melahirkan tanpa bantuan orang lain. Alasan dibuang atas inisiatif sendiri, karena tidak bersedia mengasuh anaknya dari hasil hubungan gelap," terang mantan Kasatrekrim Polres Belawan ini.
Disinggung soal status pria bernama Legiman yang sebelumnya diamankan, Kadek menjawab sebatas saksi saja dan tak ditahan.
"Dia (LN) tidak terlibat dalam pembuangan bayi lantaran tidak mengetahui tersangka AR membuang bayinya," kata mantan Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Ditanya mengenai kedekatan antara LN dengan AR, Kadek menyatakan mereka berpacaran.
"Keduanya merajut hubungan asmara sudah setahun. LN berstatus duda, sedangkan AR janda," jelasnya.
Saat ini, kata Kadek tersangka Amanda sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dikarenakan kondisinya lemah.
Sebelumnya, pascapenemuan bayi berjenis kelamin perempuan dibuang di area kilang Batubata Desa Purwodadi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Selasa (8/3). Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan sepasang kekasih.