Langkat (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat mencatat dua desa di Kecamatan Batang Serangan dan dua desa di Kecamatan Sawit Seberang, masih terdampak banjir.
Hal itu disampaikan Kalakar BPBD Langkat Drs Irwan Sahri, di Stabat, Selasa (1/4).
Irwan Sahri menjelaskan untuk Kecamatan Batang Serangan terdampak banjir berada di Desa Sei Musam, masyarakat yang terdampak sebanyak 40 rumah.
Banjir yang memasuki pemukiman warga sifatnya hanya melintas, sehingga saat ini banjir sudah surut dan warga beraktifitas membersihkan rumahnya dan dapat beraktifitas seperti biasa.
Untuk Desa Sei Bamban adapun masyarakat yang terdampak banjir sekitar 480 rumah di enam dusun, ketinggian air berkisar 40-60 centimeter bervariasi.
Sementara air masih bertahan, diperkirakan air surut menjelang sore hari menurut pihak Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan.
Baca juga: KPK dalami kesepakatan uang ke Bupati Langkat soal pemenangan proyek
Sementara untuk Kecamatan Sawit Seberang terdampak di Desa Mekar Sawit Dusun 2 Pondok Belakang Pabrik Sawit, masyarakat terdampak sebanyak 50 rumah. Saat ini banjir sudah surut, hanya 5-6rumah yang masih tergenang dengan ketinggian air 20-30 centimeter.
Masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa di Desa Alur Gadung ada dua dusun yang terdampak banjir. Pihak desa sedang melakukan pendataan warga yang terdampak.
Dimana sebelumnya akibat curah hujan hari Minggu (27/2) dengan intensitas sedang tinggi mengakibatkan volume debit air sungai batang serangan meningkat dan melimpas dan menggenangi pemukiman warga.
Saat ini tinggi muka air Sungai Batang Serangan saat ini sudah mulai menurun, sehingga air yang menggenangi pemukiman warga juga sudah mulai surut.
Dibeberapa lokasi air masih menggenangi halaman rumah warga dengan ketinggian air yang bervariasi.
Masyarakat masih dapat beraktifitas seperti biasa.
Sementara BPBD Langkat sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak desa, juga melakukan memonitor prakiraan cuaca dari website BMKG dan menyampaikan kepada pihak kecamatan atau pihak desa, dan melaksanakan posko siaga di kantor BPBD.