Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ismail Lubis memastikan ratusan ribu dosis vaksin yang akan kedaluwarsa 28 Februari 2022 termanfaatkan dengan baik.
Ia menyebut dosis vaksin yang akan kedaluwarsa 28 Februari adalah 351.718 dosis, bukan 351.718.
"Untuk yang akan kedaluwarsa sekitar 351.718 bukan 356 ribu, saya klarifikasi. Insya Allah itu termanfaatkan dengan baik," ujar Ismail, di Medan, Jumat (18/2).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Madina itu mengatakan 351.718 dosis vaksin yang kedaluawarsa 28 Februari tidak tersimpan di gudang Dinas Kesehatan Sumut, tapi sudah didistribusikan ke daerah.
"Itu tersebar di beberapa kabupaten/kota. Kemarin kita dengan pak gubernur, pak kapolda dan panglima kita berangkat ke Nias, dan ini sekarang progres nya sudah dimanfaatkan dari 351.718 sudah termanfaatkan, ada jenis AstraZeneca, ada jenis Pfizer dan Sinovac dan ini bisa dihabiskan," katanya.
Menurut dia, ada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan mengenai masyarakat untuk mengulang vaksinasi dari awal apabila belum mendapatkan dosis vaksin kedua lebih dari enam bulan.
Sehingga, ia yakin dosis vaksin yang akan kedaluwarsa itu akan termanfaatkan dengan baik. "Jadi kita kalau dari 351.718 dosis tadi, kita masih kekurangan," ucap Ismail.