Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022 tidak lagi akan mengucurkan penyertaan modal kepada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kecuali ke Bank Sumut untuk memperkuat modal di bank itu.
"Tahun anggaran 2021, Pemprov Sumut masih mengucurkan penyertaan modal ke perusahaan BUMD.Tapi pada 2022, tidak lagi, kecuali untuk Bank Sumut," ujar Kepala Biro Perekonomian Sumut, Naslindo Sirait di Medan, Rabu.
Pada 2021, penyertaan modal Pemprov Sumut ke perusahaan BUMD tercatat senilai Rp207 miliar.
Baca juga: Nilai aset BUMD Pemprov Sumut tembus Rp40,04 triliun
Masing-masing untuk PT Bank Sumut sebesar Rp100 miliar, PT Perkebunan Sumut Rp80 miliar, PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar, dan PT Aneka Industri dan Jasa Rp6 miliar.
Pertimbangan Pemprov Sumut untuk tidak mengucurkan penyertaan modal ke BUMD antara lain bertujuan memfokuskan dana APBD Sumut ke pembangunan yang lebih menyentuh ke masyarakat.
Kemudian BUMD diharapkan bisa lebih mandiri dalam menyelamatkan perusahaan.
Apalagi, setelah dibenahi pada 2021, kinerja BUMD Sumut sudah mulai sedikit membaik.
"Ada pun penyertaan modal untuk Bank Sumut bertujuan memperkuat modal Pemprov Sumut di bank itu. Apalagi Bank Sumut mau IPO (initial public offering)," katanya.
Bank Sumut sendiri tercatat sebagai BUMD yang labanya terus membaik atau Rp614,13 miliar di tahun 2021.
Laba Bank Sumut di 2021 itu naik 19,34 persen dari 2020 yang masih Rp514,62 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumut tidak lagi tambah penyertaan modal ke BUMD
Kamis, 20 Januari 2022 9:20 WIB 1409