Medan (ANTARA) - Masa jabatan Bupati Tapanuli Tengah dan Wali Kota Tebing Tinggi akan berakhir Mei 2022 mendatang. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Pemprov Sumut akan menyiapkan pejabat kepala daerah di sana.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintah Setdaprov Sumut, Rasyid Ritonga menjelaskan masa jabatan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati, Darwin Sitompul akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.
Sedangkan masa jabatan Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, akan berakhir pada 22 Mei 2022.
Baca juga: Pemprov Sumut dan 11 produsen sepakat gelar pasar murah minyak goreng
Selain itu ada juga Wali Kota Siantar yang akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2022. Tapi, itu tidak akan diisi pejabat daerah karena sudah ada penggantinya hasil Pilkada 2020 lalu.
"Tapi ini terlebih dahulu kita konsultasikan ke Kemendagri sebulan sebelum berkahir masa jabatan," ujar Rasyid, Kamis (13/1).
Kata dia, pejabat kepala daerah di Tapteng dan Tebing Tinggi akan dipilih dan dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Biasanya yang ditunjuk Gubernur Sumut adalah pejabat eselon dua di Pemprov Sumut, meskipun bisa juga pejabat eselon dua dari kabupaten/kota.
"Kalau biasanya kita lihat cenderung pejabat eselon II dari provinsi," tambahnya.
Nantinya estafet kepemimpinan defenitif di kedua daerah itu, kata Rasyid, akan diisi lewat Pilkada serentak yang direncanakan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Jabatan Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi Berakhir Mei 2022
Kamis, 13 Januari 2022 14:45 WIB 2504