Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menekankan terlambatnya ibu datang ke fasilitas kesehatan (faskes) telah menjadi penyebab tingginya angka kematian pada ibu (AKI) di Indonesia.
“Jadi kalau misalkan datang sudah lebih dari dua jam itu para dokter, bidan di rumah sakit tempat rujukan itu berkata ini karena delay. Belum sempat diatasi dalam waktu dua jam sudah meninggal. Marilah kita mencegah kematian lebih dini dengan meningkatkan sistem rujukan,” katanya dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.(24/12)
Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, disebutkan bahwa Indonesia masih memiliki angka kematian ibu yang tinggi yakni 305 per 100.000 kelahiran hidup. Padahal proporsi kunjungan yang tinggi oleh bidan maupun dokter menurut data SDKI 2017 ada sebesar 90,9 persen.
Baca juga: Kemkes: Prokes, 3T dan vaksinasi tetap jadi kunci lawan varian Omicron
Ia menyoroti bahwa terlambatnya penanganan pada ibu hamil tersebut disebabkan oleh banyaknya masyarakat khususnya pihak keluarga, masih ragu untuk mengambil keputusan cepat membawa ibu ke rumah sakit.
Padahal, kematian pada ibu bisa dicegah bila rujukan dilakukan dengan cepat. Selain keterlambatan penanganan itu, adanya gangguan hipertensi yang mungkin sudah dimiliki ibu sebelum hamil, menyebabkan ibu terkena preeklampsia atau eklampsia.
Pendarahan dan adanya komplikasi baik yang bersifat obstetrik maupun non-obstetrik serta infeksi juga ikut menyebabkan angka kematian ibu semakin tinggi.
Dengan banyaknya penyebab yang dapat meningkatkan kematian ibu, ia menekankan bahwa bidan memiliki peran yang sangat besar tidak hanya sebagai provider tetapi juga pemimpin dalam mengambil keputusan dan menjadi pendamping keluarga yang nantinya dapat memberikan pemahaman pada masyarakat pentingnya ibu hamil untuk melakukan rujukan.
“Dalam masyarakat bidan itu dapat menempatkan diri, sehingga dipercaya oleh masyarakat Dia mampu menemukan kebutuhan kesehatan bersama individu serta masyarakat, jadi tahu situasi dan latar belakang pasien yang mau dirujuk siapa. Artinya, keputusan yang diambil oleh bidan itu betul-betul membumi ditengah masyarakat itu,” kata Hasto Wardoyo.
Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Tuti Sukaeti mengatakan bahwa terdapat kondisi-kondisi yang bisa dikatakan sebagai kegawatdaruratan maternal pada ibu hamil
Kondisi tersebut di antaranya kondisi kesehatan yang mengancam jiwa saat kehamilan atau selama dan sesudah persalinan dan kelahiran. Terdapat sekian banyak penyakit dan gangguan dalam kehamilan yang mengancam ibu dan bayi serta kasus obstetri yang apabila tidak segera ditangani akan berakibat kematian ibu dan janin.
“Kasus inilah yang menjadi penyebab utama kematian ibu janin dan bayi baru lahir. Kemudian kegawatdaruratan dasar pada kehamilan, persalinan dan nifas. Misalnya henti jantung dan nafas, shock, kejang, pingsan dan sesak nafas,” demikian Tuti Sukaeti.