Sibolga (ANTARA) - Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (20/12).
Tim MCP KPK yang berhadir yaitu Maruli Tua, Yuli Kamalia, Mohammad Jhonatan, Azril Zah, Tri Desa Nurchahyo, dan Wiwin Setiawan.
Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan capaian dan kinerja tujuh area intervensi yang telah ditetapkan KPK. Yakni bidang perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi PAD, dan manajemen aset daerah.
Untuk itu Wali Kota berharap, melalui kegiatan tersebut tercipta pemahaman dan kesadaran bagi pimpinan OPD dalam memaksimalkan penginputan data secara online sebagaimana tujuh bidang yang diminta oleh KPK.
Sebelumnya Ketua Panitia kegiatan, Plt Inspektorat Kota Sibolga, Ichwan Simatupang, dalam laporannya menjelaskan, rakor ini untuk membangun komitmen yang tinggi bagi pejabat dan ASN dalam mematuhi dan melaksanakan ketentuan pelaksanaan MCP di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Hadir bersama Wali Kota dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, Sekretaris Daerah M.Yusuf Batubara, Para Asisten, dan sejumlah Pimpinan OPD terkait, serta dari Kejaksaan Negeri Sibolga.