Medan (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi madya memutuskan untuk menghentikan tahapan seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara.
Pengumuman itu disampaikan pansel melalui surat nomor 013/SPTJM/XII/2021 tentang perubahan waktu pelaksanaan assessment tes seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Pansel Prof Sublihar, MA, Ph.D pada Senin, 13 Maret 2021. Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman enam nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah.
"Pengumuman hasil penulisan makalah seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Sumatera Utara yang semula dijadwalkan pada 16 Desember 2021 untuk sementara ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," katanya seperti dilihat di surat pengumuman tersebut, Selasa (14/12).
Baca juga: Pansel umumkan delapan nama calon Sekda Sumut, Ini daftarnya
Berikut enam nama peserta seleksi calon Sekda Sumut yang lulus penulisan makalah:
1. dr Tengku Amri Fadli MKes, Kadis Lingkungan Hidup Sumut.
2. Drs Hamid Heriansyah Lubis MSi, Sekdakab Tanggamus, Lampung.
3. Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut.
4. Lasro Marbun SH MHum, Inspektur Daerah Sumut.
5. Drs Agus Tripriyono SE MSi Ak CA, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Sumut.
6. Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi, Asisten Administrasi Umum.
Pansel hentikan proses seleksi Sekda Sumut
Selasa, 14 Desember 2021 9:54 WIB 2850