Tiga daerah yang sudah berstatus zona hijau sebelumnya yakni Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara.
Baca juga: Dinkes Sumut: Konsumsi antibiotik sembarangan akan mengganggu kesehatan
Sementara itu, Kabupaten Mandailing Natal dan Nias yang sebelumnya berstatus zona hijau COVID-19 kini malah turun ke zona kuning.
Daerah zona kuning COVID-19 lainnya di Sumut yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Kemudian, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Asahan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.