Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 adil, karena mempertimbangkan banyak pihak termasuk usulan dari buruh.
"Harus dilakukan seadil-adilnya (perhitungan UMP) agar Sumut bermartabat," kata Edy Rahmayadi usai pertemuan dengan serikat buruh di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (15/11).
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan serikat buruh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.
Baca juga: Hadiri nikah massal, Gubernur Edy: Awas tertukar
Dalam menentukan UMP tahun 2022, menurut dia, banyak yang dilihat seperti faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi. Dan perhitungan tersebut masih tahap proses.
"Nanti di lihat dulu pertumbuhan ekonomi di Sumut, inflasi, pendapatan daerah," tuturnya.
Bukan hanya itu, masukkan dari tokoh ekonomi dan kaum intelektual universitas juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan UMP.
"Nanti di hitung, ada rumusnya semua itu. Setelah ketemu rumusnya nanti disampaikan, nanti ada diskusi-diskusi terhadap pengusaha, ada diskusi supaya semua harmonis," bilangnya.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan buruh berharap agar UMP dan UMK tahun 2022 naik. Sebab, di tahun ini tidak ada perubahan UMP dan UMK karena adanya pandemi COVID-19.
Anggiat menambahkan kondisi ekonomi mulai pulih tahun ini. Sehingga dia berharap UMP dan UMK dapat naik tahun depan.
"Biasanya tiap tahun itu kenaikan tujuh sampai delapan persen. Karena tahun lalu gak naik kami usulkan kenaikan tahun 2022 itu sekitar 16 persen," ucapnya.
Apabila tidak bisa, menurut dia, buruh bersedia kenaikan UMP dan UMK hanya lima persen.
"Tadi belum ada bicara mengenai kenaikan, berapa jumlahnya. Tapi setidaknya kami berharap naik setidaknya lima persen," katanya.