"Anak kucing tersebut dibeli Prayudi sebulan lalu di Kota Binjai, Sumatera Utara," ujar Humas BBKSDA Sumut Andoko Hidayat, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Dikarenakan salah satu kaki kucing kuwuk itu mengalami cidera, Prayudi membawa satwa tersebut ke klinik dokter hewan untuk perawatan.
Baca juga: BBKSDA Sumut terima enam individu siamang dari BKSDA Jakarta
"Namun dari dokter hewan itu Prayudi mendapat penjelasan bahwa kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi oleh pemerintah," ujarnya.
Andoko menyebutkan, Prayudi kemudian mendatangi kantor BBKSDA Sumut dan langsung menyerahkan satwa itu.
Kucing kuwuk berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berumur sekitar dua bulan itu kemudian dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Warga Tapanuli Selatan serahkan seekor owa ke BKSDA Sumut
Seekor kucing kuwuk dalam kondisi sehat, sedangkan satu lainnya dalam keadaan patah tulang pada paha atas kanan dan patah tulang kaki kiri.
"Kedua satwa yang dilindungi itu akan menjalani perawatan dan rehabilitasi sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak atau tidaknya dilepasliarkan," katanya.