Medan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, masih mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat sekolah dasar untuk kelas 1 hingga 3.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting di Medan, Selasa (2/11), mengatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD yang sudah diterapkan mulai 1 November 2021 untuk kelas 4 hingga 6.
Menurutnya, apabila nantinya tidak terjadi penularan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah, maka kemungkinan PTM terbatas akan diberlakukan pada kelas 1 hingga 3.
Baca juga: Dinas Pendidikan: Tidak ada kasus penularan COVID-19 di sekolah selama PTM di Medan
"Mudah-mudahan kalau ini berjalan dengan baik tanpa ada gangguan, maka kita berdoa bersama untuk kelas 1 hingga 3 segera dibuka," katanya.
Dia menjelaskan sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas untuk tingkat SD dan SMP di Kota Medan berjalan dengan baik.
Meski demikian, Topan mengimbau masing-masing pihak sekolah tetap memantau secara ketat penerapan protokol kesehatan selama PTM berlangsung.
Untuk mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, Disdik Medan juga telah menerbitkan standar operasional dan prosedur (SOP) yang mengatur perilaku siswa hingga guru saat pembelajaran tatap muka, mulai berangkat hingga pulang sekolah.
"Untuk itu kepada seluruh siswa-siswi kami kelas 1 hingga 3 tetap bersabar," ujarnya.