Sibuhuan (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kabupaten Padang Lawas ( Palas) menggelar kegiatan bimbingan teknis ( Bimtek) dan sosialisasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha Palas, di Aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (1/11/2021).
Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu dalam kutipan sambutannya sebelum membuka acara ini, berpesan kepada seluruh peserta supaya serius mengikuti acara tersebut hingga selesai dengan baik.
Hingga nanti paham dan bisa mengikuti ketentuan kemudahan aturan dalam menjalankan usaha masing - masing di Palas.Serta dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas ke depan.
Baca juga: Forkopimda Palas bahas penanganan permasalahan lahan antara masyarakat dengan PT. SSL
"Kegiatan ini adalah momen yang sangat baik bagi saudara saudari kami seluruh peserta. Jangan sungkan - sungkan, pertanyakan apa yang belum dapat dipahami kepada narasumber dan panitia, hingga nanti dapat betul - betul memahami aturan kemudahan berusaha di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai bersama ini".tambah Wabup.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Palas Nurudin K. Samosir SE, M.Si dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang - undang nomor 25 tahun 2007, tentang penaman modal.
Juga undang - undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja. Kemudian Peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 6 tahun 2020, tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
Dan Peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 6 tahun 2020, tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2021.
Serta surat keputusan Bupati Palas tentang pembentukan panitia pelaksanan bimbingan teknis dan sosialisasi tersebut.
Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM ( Sumber Daya Manusia) pelaku usaha penanaman modal dalam negeri yang berada di Kabupaten Padang Lawas, terkait dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal.