Medan (ANTARA) - Penyaluran vaksin COVID-19 dari Pemprov Sumut ke pemberintah daerah di 33 kabupaten/kota disinyalir bermasalah, karena pendistribusian yang tidak merata. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan bahwa jumlah dosis vaksin yang diterimanya tidak sama dengan kuota dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Misalnya masuk ke provinsi masuk 100.000, sedangkan untuk kabupaten kota misalnya Medan dari 100.000 masuk dapat berapa, kabupaten/kota dapat berapa, terkadang itu tidak terinformasi dengan jelas, seberapa kami dikasi kami terima," Bobby saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/10).
Baca juga: Wali kota cari data vaksin di Medan sampai Kementerian Kesehatan
Ketika Medan masih berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Bobby mengaku berkoordinasi dengan Kemenkes tentang vaksin, termasuk jumlah dosis yang diterima Kota Medan saat pengiriman ke Provinsi Sumatera Utara.
"Dari setiap pengiriman jatahnya ada berapa, jatahnya ada berapa, ini yang menjadi kabupaten kota persentase ada tinggi dan rendah, sepenglihatan yang saya terima hampir merata yang dikirimkan terkhusus kabupaten/kota, berapa dosis satu dan berpaa dosis dua, yang jelas ini mendekati, terjadi di Medan," paparnya.
Selanjutnya dia pun mencontohkan jumlah ketika Medan mendapat jatah 50.000 dosis, namun yang diterima hanya 30.000 dosis. Karena mengetahui ada kekurangan pihaknya mencoba menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
"Setelah berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi baru beberapa Minggu kemudian sisa vaksin di kembalikan kepada kota Medan. Ini beberapa terjadi ini hanya permisalan, mungkin terjadi di kabupaten kota lain," urainya.