Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan Penguatan Pelayanan Tahanan, Pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan), Barang Rampasan Negara (Baran), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Rutan Kelas I Medan.
"Pemasyarakatan memiliki permasalahan mengenai Overstaying, Overload Basan, Baran, dan pengembalian fungsi Rumah Tahanan Negara (Rutan)," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam sambutannya diwakili Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyanto, di Medan, Selasa (19/10).
Erwedi menyebutkan, pada saat ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara memiliki tahanan sebanyak 8.780 tahanan, dan memiliki overstaying sebanyak 2.545 orang dengan persentase sebesar 28.99 persen.
Overstaying terjadi jika tahanan masih tetap ditahan dimana seharusnya sudah dikeluarkan demi hukum.
"Begitu juga dengan masalah Overload Basan, dan Baran.Dimana masih banyak Basan dan Baran yang tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak memiliki kepastian hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, di Sumut ada 13 UPT Rutan dan yang telah melaksanakan pengembalian fungsi Rutan hanya 1 UPT yakni Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, sedangan 12 UPT Rutan lainnya belum dapat dilaksanakan pengembalian fungsi Rutan karena Lapas/Rutan Sumut mengalami over kapasitas.
"Diharapakan Petugas Pemasyarakatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuh-utuhnya, menggali informasi yang dapat digunakan dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri, kemudian menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan UPT masing-masing," demikian Erwedi.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan, Baran, Budi Sarwono menyampaikan materi mengenai Asistensi Standar Assesment dan Klafikasi Tahanan, Pengembalian Fungsi Rutan serta Pengelolaan Basan, Baran.Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Lapas/Rutan, Kasubsi Registrasi/Kasubsi Administrasi dan Perawatan dan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan 15 UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya.