Langkat (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di cafe yang berlokasi di Pinang II Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat ada kegiatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan 17 remaja.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH, di Stabat, Kamis (14/10).
Selanjutnya pihak BNN Langkat langsung menuju ke TKP yang dimaksud, setibanya di lokasi tersebut BNN Langkat melakukan pemeriksaan di cafe tersebut dan mengamankan 17 orang.
Baca juga: Polsek Salapian bantu delapan korban kebakaran Kutambaru
Mereka itu terdiri 11 orang laki-laki dengan inisial JT, AP, RA, AS, SR, ME, RR, SK, AP, FS, dan ènam orang perempuan dengan inisial CH, DL, AR, SR, NA dan MI.
Pada Saat diamankan mereka sedang mendengarkan musik kemudian petugas menemukan beberapa botol minuman merk Kratingdaeng.
Selanjutnya ke 17 orang tersebut dibawa ke kantor BNN Langkat untuk dilakukan pemeriksaan tes urine dan setelah dilakukan pemeriksaan hasil tes urin dinyatakan positif menggunakan amphetamin.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap mereka saat dilakukan interogasi mereka mengakui bahwa mereka baru pulang dari diskotik SG Binjai dan saat di Diskotik SG Binjai mereka mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan setelah mereka pulang mereka melanjutkan kembali kegiatan mereka di cafe yang berada di Pinang II Kelurahan Dengan Kecamatan Stabat.
Selanjutnya pihak medis BNN Langkat melakukan Asesmen terhadap ke 17 orang tersebut dan dilakukan Rehabilitasi Jalan di kantor BNN Langkat yang ada di Jalan Proklamasi Stabat.