Sidikalang (ANTARA) - Pelajar Kelas 6 (AS) yang bersekolah di salah satu SD Negeri Sidikalang, yang meminum racun rumput pada beberapa waktu yang lalu, meninggal dunia pada Minggu (3/10/2021) di RSUD Sidikalang pada pukul 14.45 wib. Almarhum meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama 13 hari dan juga dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi.
Mengetahui kabar dukacita tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu, melayat ke rumah duka yang berada di Lae Mbulan, Kecamatan Sitinjo pada Minggu (3/10/2021).
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Dairi, saya hadir bersama ibu Ketua PKK Dairi, menyampaikan rasa turut berdukacita yang sedalam- dalamnya kepada segenap keluarga. Kita semua pasti merasa kehilangan yang mendalam atas kepergian putera tercinta yang kita sayangi ini. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kiranya almarhum diterima di sisiNya”, ucap Bupati Eddy saat memberikan kata-kata penghiburan kepada keluarga almarhum.
Sebagai informasi, almarhum mengalami keracunan pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 19.00 wib.
Almarhum ditemukan di belakang rumahnya dan segera dilarikan ke RSUD Sidikalang guna mendapatkan penanganan medis.
Selama mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, Dinas P3AP2KB Kabupaten Dairi sesuai arahan Bupati Eddy Berutu secara intens melakukan pendampingan dan konseling kepada keluarga almarhum.
Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/10/2021) pada pukul 14.45 Wib oleh dokter spesialis anak di hadapan keluarga dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Turut hadir mendampingi Bupati Dairi Eddy Berutu dan Ny. Romy Mariani ke rumah duka Camat Sitinjo Nelfita Tanjung serta jajaran dari Dinas P3AP2KB Dairi.