Medan (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2021 yang digelar Bank Indonesia (BI).
"KKSU merupakan bukti atau aksi nyata untuk mempromosikan produk lokal dan mengajak masyarakat menggunakan produk anak bangsa.KKSU yang digelar BI sangat diapresiasi,"ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/9).
Kegiatan KKSU dengan tema "Bersinergi Membangun Negeri, UMKM Kuat, Ekonomi Maju, Indonesia Tangguh" itu digelar 16 - 19 September 2021.
Teten Masduki menyebutkan, KKSU 2021 akan dapat mendorong pelaku UMKM bertansformasi sehingga dapat mendongkrak produk usahanya.
“Saya mengajak masyarakat untuk mencintai dan membeli produk lokal sehingga ekonomi UMKM dapat bertumbuh dan membantu perekonomian nasional,"ujarnya.
Teten menyebutkan, produk lokal juga sudah terbukti tidak kalah dengan produk luar negeri
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno juga menyatakan apresiasi tinggi kepada BI Sumut yang menjadi inisiator dalam menyelenggarakan kegiatan KKSU.
Dia menegaskan, KKSU 2021 harus didukung semua pihak karena kegiatan itu dapat membangkitkan sektor ekonomi pelaku ekonomi kreatif di masa sulit pandemi COVID-19.
"KKSU diharapkan semakin mendorong kreativitas pelaku UMKM dan semakin memajukan produk lokal,”ujarnya.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan, di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, pelaku UMKM harus mendapat dukungan kuat.
Di pandemi COVID-19, UMKM terganggu pemasaran dan pendanaan usahanya.
Untuk itu, ujar gubernur, peran BI dan semua sangat diperlukan.
Kantor Perwakilan BI Sumut, Soekowardojo mengatakan, KKSU 2021 digelar untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui kebangkitan UMKM lagi.
"BI terus mengakselerasi pemulihan ekonomi dengan mendorong kebangkitan UMKM di masa pandemi COVID-19," katanya.
Menkop dan Menparekraf apresiasi Karya Kreatif Sumatera Utara
Jumat, 17 September 2021 22:16 WIB 2093