Padangsidimpuan (ANTARA) - BPN menyerahkan 143 sertifikat tanah kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat.
Wali Kota Irsan Efendi, Kamis, (9/9) mengatakan, sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
"Jadi masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko Padangsidimpuan tersertifikasi,” kata Irsan.
Baca juga: DPRD Padangsidimpuan tetapkan KUA-PPAS P APBD 2021 Rp836 miliar lebih
Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat menyampaikan, total Sertifikat Aset Pemko yang diserahkan sebanyak 143 persil, masih ada beberapa lagi seperti tanah yang sedang tahap pengukuran dan masih proses administrasi, semua itu atas nama Pemkot Padangsidimpuan katanya.
Sori Pardamean, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Keuangan Daerah Padangsidimpuan melaporkan, Target yang diberikan KPK untuk pensertifikatan tanah Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebanyak 196 persil, yang kita usulkan untuk tahun 2021 sebanyak 346 persil. Dari 346 persil yang sudah selesai sertifikat sebanyak 143 persil, sebutnya.
Sori menambahkan 203 Persil yang belum terbit ditargetkan selesai pada bulan depan karena masih dalam proses administrasi dengan BPN Padangsidimpuan, tambahnya.
BPN serahkan 143 sertifikat tanah kepada Wali Kota Padangsidimpuan
Kamis, 9 September 2021 10:34 WIB 1425