Asahan (ANTARA) - Momen Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh di bulan September, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kisaran melakukan sosialisasi aplikasi JMO ( Jamsostek Mobile ) kepada peserta.
Aplikasi JMO merupakan platform aplikasi resmi untuk pengguna BPJSTKU. Sebelumnya PBJamsostek memiliki aplikasi BPJSTKU yang digunakan oleh peserta namun kini telah diubah aplikasinya untuk lebih mempermudah peserta menjadi JMO
Baca juga: 23 Camat di Kabupaten Asahan dimutasi
"Tujuan aplikasi ini untuk mempermudah peserta mengklaim program JHT dan JKK," demikian kata kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Zeddy Agusdien, Senin (06/09/21) di sela sela sosialisasi kepada peserta di gedung BPJS setempat.
Zeddy menjelaskan aplikasi JMO terbaru ini sendiri memiliki tampilan yang lebih menarik dan fitur yang cukup berguna. Untuk menggunakan aplikasi JMO perlu login terlebih dulu. Siapkan email atau nomor telepon dan password yang sudah ada.
"Harapan kita peserta bisa mendownload aplikasi ini dengan mengikuti panduan yang ada. Artinya kedepan kita akan mengarah sistem digital," kata Zeddy sembari kedepan pihaknya akan mensosialisasikan kepada pihak perusahaan.
Taher salah satu peserta berhasil menginstal aplikasi JMO untuk melakukan pengklaiman. " Saya menilai pelayanan BPJS ketenagakerjaan sudah sangat baik. Apalagi hari ini pelayanan sangat baik . Harapan kita pelayanan kedepan semakin baik," ucapnya
Dari pantauan, setiap peserta yang melakukan klaim atau yang berkunjung ke gedung BPJS Ketenagakerjaan Kisaran mendapat bingkisan dan door prize. Hal ini dilakukan karena BPJS ketenagakerjaan melakukan peringatan hari pelanggan.