Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan menyebut sistem online single submission (OSS) mempermudah perizinan investasi bagi pelaku usaha mikro hingga besar di daerah.
"Pemkot Medan menyambut baik peluncuran sistem OSS berbasis risiko. Sistem ini akan memudahkan perizinan investor dan pengusaha, khususnya di Kota Medan," ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Senin (9/8).
Hal itu ditegaskannya usai menyaksikan peresmian yang ditandai peluncuran sistem OSS berbasis risiko oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Kantor Wali Kota Medan.
Baca juga: Pemkot Medan fokus penanganan COVID-19 di lima kecamatan
Wali Kota menerangkan, bahwa sistem ini merupakan layanan daring penerbitan perizinan berusaha dengan memberikan standar pelayanan di semua tingkatan, baik level pusat maupun daerah.
"Sehingga laju pertumbuhan perekonomian di Kota Medan khususnya, mudah-mudahan akan terus meningkat," terang Bobby Nasution.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia sebelumnya secara virtual menjelaskan bahwa sistem OSS ini merupakan salah satu implementasi Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Ini adalah amanah Undang-undang Cipta Kerja, bahwa pemerintah wajib memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi dan transparansi bagi pelaku usaha," katanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, sistem OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang signifikan perizinan menggunakan layanan daring terintegrasi dan terpadu.
"Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, saya resmikan peluncuran sistem Online Single Submission berbasis risiko. Melalui sistem OSS ini, perizinan usaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko," ucap Presiden.
Pemkot Medan: OSS permudah izin investasi di daerah
Senin, 9 Agustus 2021 21:38 WIB 1842