Sibuhuan (ANTARA) - Sebanyak 724 orang pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Padang Lawas( Palas), Sumatera Utara, mendapat bantuan senilai Rp1.200.000 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Palas, Gojali SE di Sibuhuan, Selasa, mengatakan, jumlah penerima bantuan tersebut, berdasarkan surat edaran keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI nomor 386 tahun 2021, tentang penetapan nama - nama peserta bantuan bagi pelaku usaha mikro ( BPUM) tahap 18 tahun 2021 ini.
Para penerima bantuan tersebut, saat ini sudah bisa melakukan pengecekan rekening Bank masing - masing.
Baca juga: Komisioner dan Pegawai KPUD Palas nyatakan sikap jadi Duta Vaksinasi COVID-19
Dijelaskan Gojali sebelumnya, data para penerima bantuan itu adalah data yang diusulkan pihaknya beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan sekitar 476 data pelaku UMKM lainnya yang tidak lulus verifikasi pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI, disebabkan berbagai hal.
Termasuk data para pelaku UMKM atau pengusul yang terpantau mendapatkan program pinjaman KUR ( Kredit Usaha Rakyat) dari Bank.
Terkait program bantuan ini, Gojali berharap, dapat bermanfaat bagi seluruh penerima. Dan bisa mendukung petumbuhan ekonomi masing - masing keluarga penerima bantuan tersebut, kedepan.
Kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI, dikesempatan ini Gojali mengucapkan terimakasih atas bantuan terhadap para pelaku UMKM Palas tersebut.
Melalui program dana bantuan itu, ia berharap hubungan sinergitas dan silaturrahmi antara Pemkab Palas dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI kedepan tetap terjalin dengan baik.
"Sekali lagi terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI atas bantuannya terhadap para pelaku UMKM Palas. Kepada para pelaku UMKM yang mendapat bantuan, tetaplah patuhi aturan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini, untuk keselamatan bersama," katanya.
724 UMKM di Palas dapat bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM
Selasa, 3 Agustus 2021 11:27 WIB 3275