Langkat (ANTARA) - Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK ajak warga Kota Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, untuk bersama-sama melakukan penanganan dan penanggulangan virus COVID-19, Kamis (29/7).
Danu menyampaikan kepada Satgas COVID-19 agar melaksanakan tugas penanganan virus sesuai dengan aturan yang sudah ada.
"Lakukan operasi yustisi secara bersama oleh instansi terkait dan secara terus menerus agar warga bisa menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ia juga menghimbau kepada instansi terkait agar memberikan bantuan sembako kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).
Baca juga: Kapolres : Langkat level 2 COVID-19
"Berikan pemahaman dan penjelasan kepada warga tentang penanganan terhadap yang terkonfirmasi COVID-19, dan lakukan tindakan 3-T," ujarnya.
Lakukan penanganan khusus kepada desa dan kelurahan yang warganya ada terkonfirmasi COVID-19 serta lakukan tindakan 3-T dan lakukan pengawasan dan lakukan penelusuran terhadap warga yang pernah kontak erat dengan terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu kepada instansi terkait tiga pilar dan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas agar mendorong warga tentang pemberian vaksin COVID-19.
Sementara Camat Babalan Fajar Aprianta Sitepu, SE menyampaikan paparan kondisi dan jumlah penduduk Kecamatan Babalan sebanyak sekitar 59 ribu jiwa, terdiri dari empat kelurahan dan empat desa.
Juga menyampaikan warga yang terkonfirmasi COVID-19 serta masih rendahnya kesadaran warga tentang protokol kesehatan demi memutus virus corona.
Kapolres langkat ajak warga lakukan penanganan COVID-19
Kamis, 29 Juli 2021 12:28 WIB 1168