Binjai (ANTARA) - Kota Binjai berada di urutan delapan dalam distribusi kasus konfirmasi COVID-19 per kabupaten/kota di Sumatera Utara, seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat melakukan virtual dengan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Jumat (16/7).
Edy juga mengatakan bahwa saat ini Provinsi Sumatera Utara berada di urutan 12 Nasional untuk provinsi dengan kasus konfirmasi positif COVID-19 tertinggi.
Saat virtual itu Wali Kota Binjai Amir Hamzah didampingi Kadis Kesehatan dr Sugianto,SPOG, Kadis Perhubungan Syahrial, Plt Kepala Inspektorat Eka Edi Saputra, Dirut RSUD Djoelham dr David Tambunan, Plt Kepala Satpol PP Wanriski Ardiannova,S.Sos, Kabag Adpemja Zulfikar dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Dian Amperansyah, S.Sos.
Baca juga: Wali Kota Binjai bahas 25 titik keramaian penegakan PPKM Mikro
Dimana dalam virtual tersebut membahas tentang Pengetatan PPKM Mikro karena terdapat 12 kabupaten/kota yang berada pada assesmen situasi level 3.
"Saat ini kita berada di urutan ke-12 secara nasional dengan total kasus akumulasi COVID-19 per 15 Juli sebanyak 41. 780 kasus, total sembuh sebanyak 34.778 kasus dan total jumlah kematian bertambah 15 orang dengan total 1.284," ujar Edy.
Untuk itu Gubsu meminta kepada seluruh Satgas COVID-19 terutama 12 kabupaten/kota agar tegas dan disiplin dalam menerapkan PPKM Mikro.
"Kita berada dalam situasi yang sulit, untuk itu kita harus bersama-sama bekerja sama dalam memutus penularan COVID-19. Lebih tingkatkan dan tegaskan Prokes, karena kita tidak mau jumlah korban terus bertambah," ujarnya.
"Gubsu juga heran, sampai saat ini masih banyak warga yang tidak mau memakai masker, tidak sadar akan bahaya COVID-19, tidak patuh pada prokes yang sudah pemerintah anjurkan," tukasnya.
Bagaimana kita dapat mengakhiri penularan COVID-19 jika langkah-langkah prokes tidak mau kita laksanakan. Dengan kondisi saat sekarang ini kita harus sadar diri, menyayangi diri kita sendiri, peduli terhadap sesama kita. Mari kita berpegangan tangan dengan mematuhi prokes.
Gubsu juga mengatakan untuk menindak tegas para pelaku usaha apabila tidak mematuhi aturan PPKM Mikro dan melanggar protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan. Karena untuk memutus penularan COVID-19 adalah dengan kedisiplinan kita mematuhi prokes.
Hal terpenting untuk diperhatikan untuk 12 kab/kota level 3 yaitu harus semaksimal mungkin mengendalikan transmisi COVID-19, meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment), target testing minimal per hari untuk Kota Binjai 40 test per 1.000 penduduk, target tracing lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi.
Selain itu meningkatkan tempat tidur isolasi, mengaktifkan gedung-gedung karantina dan isolasi, melengkapi dan menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan dan akselerasi program vaksin COVID-19.