Kotapinang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari PDI-P dan PKPI terlibat adu fisik dalam rapat dengar pendapat pembahasan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di ruang rapat badan anggaran, Kamis (8/7), di Kotapinang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat dengar pendapat yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB itu atas respons legislatif tentang tranparansi penggunaan dana CSR oleh wadah organisasi kepemudaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Awalnya rapat berjalan lancar dan kondusif. Secara bertahap perwakilan perusahaan memaparkan kontribusi dan penyaluran dana CSR secara kolektif kepada masyarakat, di antaranya penyaluran CSR sebanyak Rp134 juta di tahun 2019, 2020 dan 2021.
Anggota DPRD dari Fraksi PKPI, Arwi Winata menginterupsi dan mempertanyakan serapan dana dan penyalurannya kepada masyarakat. Ia meminta agar dijelaskan secara terperinci, apakah melibatkan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan atau tidak.
Namun, interupsi tersebut dianggap intervensi kebijakan kepada sejumlah perusahaan oleh anggota Fraksi PDI-P, Zainal Harahap.
Silang pendapat terjadi. Menurut Zainal Harahap, perusahaan sudah melaksanakan tanggung jawab sosial ekonomi pembangunan secara berkelanjutan. Dia menganggap pembahasan CSR tahun sebelumnya sudah selesai.
Namun, Arwi Winata kembali menginterupsi transparansi penyaluran CSR yang diminta organisasi kepemudaan sambil memukul meja. Dengan emosional, Zainal Harahap merespon banting buku dan mengajak adu jotos. Mereka yang saling berhadapan diredam anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Muhammad Hasir.
Zainal Harahap yang juga Ketua PDI-P Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum dapat dihubungi, sementara Arwi Winata ketika dihubungi, Kamis (8/7) malam, terkait perselisihan pembahasan dana CSR menganggap tidak ada keributan. Selain itu, dia membantah sebagai pemicu keributan.
"Gak ada masalah itu," jelas Arwi Winata, yang juga ketua PKPI Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Ribut dana CSR, anggota DPRD Labuhanbatu Selatan adu fisik
Kamis, 8 Juli 2021 23:57 WIB 7323