Padangsidimpuan (ANTARA) - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Kota Padangsidimpuan dinilai menurun meski status Kota Padangsidimpuan masuk dalam zona merah.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 menurun, Senin (5/7).
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Padangsidimpuan berstatus zona merah COVID-19 atau wilayah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan panen bawang
“Indikatornya enggak jauh dari situ, tingkat kepatuhan (protokol kesehatan) menurun, masyarakat kita kurang sadar," ucap Irsan Efendi Nasution.
Usai mengumumkan Kota Padangsidimpuan berada pada zona merah, beliau bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing beserta Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini pimpin razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Razia Masker.
Berbagai tempat berkerumun dibubarkan, sebagian diantaranya disegel untuk sementara waktu karena enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas.
“Peningkatan grafik kasus COVID-19 yang terus menerus meningkat di Kota Padangsidimpuan dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban. Untuk itu, meskipun tindakan ini menimbulkan pro dan kontra namun harus kita jalankan, karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi,” ucap Wali Kota.