Pematangsiantar (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021, yang bertujuan mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam rilis pers, Selasa (29/6), Direktur Utama, Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewas dan Direksi menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Audiensi virtual kali ini juga sekaligus mencetuskan komitmen Kemenhub dan BPJAMSOSTEK untuk menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub dan integrasi data.
Baca juga: BPJAMSOTEK rangkul LinkAja tingkatkan pelayanan
Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk itu, Anggoro mengharapkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.
Anggoro juga mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.
Menhub RI Budi Karya Sumadi menyatakan kesiapan pihaknya mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS, dan membuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pihaknya juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub, jika memang belum tersedia anggaran, maka akan dianggarkan pada tahun berikutnya.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Kemenhub, terdapat setidaknya 24.000 lebih PPNPN di jajaran Kemenhub, namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.
Kepala Kantor BP JAMSOSTEK Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana menyampaikan siap menindaklanjuti hasil komitmen dari audiensi dengan Kemenhub dan mendukung secara penuh implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Kantor Cabang Pematangsiantar akan melakukan sosialisasi program manfaat BPJS Ketenagakerjaan, yakni JKK, JKM, JHT dan JP kepada seluruh tenaga kerja pegawai Non ASN dibawah Kemenhub dan perusahaan transportasi yang berada di wilayah kerjanya.
Dengan adanya jaminan sosial ini kata Andi, pekerja akan merasa nyaman dan terlindungi dalam bekerja serta memiliki kepastian kesejahteraan kedepannya.