Tebing Tinggi (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa di Kantor BPK Sumut Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemkot Tebing Tinggi.
Baca juga: Kemenpan RB lakukan pembinaan pembangunan Mal Pelayanan Publik di Tebing Tinggi
Karena Pemkot Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020," ucap Kepala BPK Sumut.
Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," ucap Wali kota.
Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Pemkot Tebing Tinggi Kembali raih WTP dari BPK
Rabu, 26 Mei 2021 18:49 WIB 1871