ANTARA - Polda Sumut mengungkap dan menangkap pemilik situs judi online berinisial MA. Kepolisian menyebut tersangka MA mendapat keuntungan dari mengelola situs judol dengan keuntungan Rp300 juta. (M. Valery Maulidzar S/Arif Prada/Suwanti)
ANTARA - Polda Sumut mengungkap dan menangkap pemilik situs judi online berinisial MA. Kepolisian menyebut tersangka MA mendapat keuntungan dari mengelola situs judol dengan keuntungan Rp300 juta. (M. Valery Maulidzar S/Arif Prada/Suwanti)