Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bukaan lahan di Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang mendapat sorotan Yayasan Ekowisata Sumatera Utara (YES) mendapat tanggapan dari pihak pengelola.
"Dalam membuka dan mengelola kayu hutan itu kita mengantongi izin," tegas Mahmuddin yang menghubungi ANTARA di Sipirok lewat selularnya, Minggu (23/5). Soalnya, dia mengaku sedikit merasa terganggu juga atas pemberitaan YES.
Pria berumur 49 tahun yang mengaku beralamat di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ini menjelaskan izin yang ia kantongi membuka lahan itu dari BPHP (Balai Pengelolaan Hutan Produksi) Wilayah II Medan.
Baca juga: YES minta aktivitas pembukaan lahan Hutaimbaru Tapsel dihentikan
"Yang jelasnya kita bekerja betul-betul telah sesuai dengan prosedur atau regulasi yang ada termasuk menyangkut mengangkut kayu rakyat (KR)," katanya seraya menyebutkan bahwa lahan yang dibuka tersebut milik putera Tapanuli Utara berinisial MS.
Lahan seluas itu rencananya ke depan akan dikerjasamakan menjadi lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan menanam pohon eucaliptus. Kalaupun tidak, pemilik berencana akan menanami pohon-pohon produksi seperti durian dan lainnya.
"Masyarakat sekitar juga cukup mendukung. Tidak ada yang merasa keberatan. Malah terbantu. Karenanya, saya juga merasa heran bahkan terkejut. Tapi yang pasti kita bekerja punya izin," tutupnya.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut minta pembukaan lahan Hutaimbaru Sipirok dikaji ulang
Sebelumnya lembaga YES menyoroti soal pembukaan lahan di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan ini.
YES memandang bahwa tegakan hutan penting dalam mempertahankan ekosistem yang ada mengingat kondisi alam yang akhir-akhir boleh dikatakan kurang bersahabat.
Selain itu YES juga sempat menyoroti dugaan pohon-pohon yang di tebang juga lahan dengan cara bagaimana sehingga mendapat tanggapan berbagai pihak termasuk pihak Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Propinsi Sumut, KPH XI, Dinas Lingkungan Hidup Tapsel dan lainnya.
Terkait bukaan lahan Hutaimbaru Sipirok, Mahmudin: Kita punya izin
Minggu, 23 Mei 2021 15:01 WIB 4611