Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P. Pasaribu memimpin Apel Gabungan Kesiapan Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi COVID-19 di Lapangan Sarasi II, Desa Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais wilayah setempat, Rabu (5/5).
Dalam apel gabungan ini Bupati bersama unsur Forkopimda Tapsel juga melakukan pengecekan kesiapan personel mulai dari unsur TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dishub, Kesehatan serta kesiapan kendaraan pengamanan Hari Raya Idul Fitri nantinya.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Bupati disampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melarang kegiatan perjalanan mudik mulai dari 6 April hingga 17 Mei 2021 mendatang upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Ruas Jalan Nasional Batang Toru - Padang Sidempuan mulai dikerjakan
"Disadari bahwa larangan pemerintah tidak serta merta dipatuhi masyarakat. Sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. Karenanya mengantisipasi lonjakan mudik perlu ada pengawasan ketat," ujarnya.
Langkah tersebut seperti membuat penyekatan larangan mudik setiap batas wilayah, dengan membangun pos-pos penjagaan (pemeriksaan) di sejumlah titik ruas jalan upaya menekan perkembangan COVID-19.
"Pemerintah saat ini berupaya keras menekan lajunya perkembangan COVID-19 dengan berbagai kebijakan antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan penerapan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," sebutnya.
Baca juga: Update longsor Batang Toru, hari keenam pencarian korban, nihil
Melalui pengetatan larangan mudik ini diharap penularan dan penyebaran penyakit COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dapat diminimalisir dengan baik sehingga kesehatan warga terjaga dari ancaman pandemi.
Hadir dalam apel gabungan ini Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Rooy Chandra Sihombing, Danyon C Pelopor Brimobdasu yang diwakili AKP M Purba, Dansubdenpom 1/2-3 Lettu CPM Ongku Siregar, Kadis Perhubungan Tapsel Aji Hatorangan, Kasatpol PP Zulkifli Harahap, Camat Angkola Muaratais AM Fadhil Harahap dan undangan lainnya.