Langkat (ANTARA) - Kapolda Sumut Irjend Pol Drs RZ Panca Putra S, MSi dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin SIP meninjau Pos Pam Penyekatan III perbatasan Sumut-Aceh di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh Kilometer 115 Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (6/5).
Kunjungan guna melihat dari dekat Pos Penyekatan itu. Kapolda dan Pangdam disambut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK.
Setibanya di lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 dan melakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III.
Baca juga: Aparat gabungan putar balikkan kendaraan yang mudik di Jalinsum Langkat
Pada kesempatan ini Kapolres Langkat Edi Suranta juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan oleh Polres Langkat.
Usai mendapat penjelasan dari Kapolres Langkat selanjutnya Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat dan setelah itu Kapolda Sumut menjelaskan tentang larangan mudik terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Polres Langkat buat tiga titik penyekatan mudik Lebaran 1442 Hijriah
Pada kesempatan itu Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH juga menjelaskan kepada Kapolda Sumut dan Panglima I/BB tentang denah lokasi Pos Penyekatan III yang berada di Kecamatan Besitang.
Usai itu lalu dilakukan peninjauan di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh oleh Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.