Seirampah (ANTARA) - Komitmen Pemkab Serdang Bedagai untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan menyosialisasikan larangan mudik lebaran 2021 ditunjukkan oleh Bupati Sergai Darma Wijaya lewat aksi roadshow di dua kecamatan, yaitu Pegajahan dan Perbaungan, Senin (03/05/2021).
Dalam pernyataannya, Bupati Darma Wijaya mengimbau kepada seluruh perangkat kecamatan agar kembali melakukan pengetatan jalur keluar-masuk warga untuk mengantisipasi penyebaran virus asal Wuhan di tengah status Sergai yang masuk ke zona orange.
“Saya perlu tekankan, kita tidak bisa main-main menyikapi kondisi saat ini. Jangan sampai kita menjadi lengah. Faktanya kita sempat masuk zona kuning dan berpeluang masuk ke zona hijau, namun saat ini status kita malah melorot ke status zona orange,” katanya.
Baca juga: Bupati imbau perantau asal Sergai tidak mudik
Kepada Kepala KUA, Bupati meminta agar aktif disampaikan kepada seluruh ustaz untuk ikut membantu Pemkab Sergai dalam menyosialisasikan pesan perihal pentingnya pencegahan Covid-19, apalagi saat ini masih di momen bulan Ramadan.
“Saya percaya sebagai daerah yang religius masyarakat kita akan menghormati dan mendengarkan serta mengerti pesan yang disampaikan oleh alim ulama kita lewat ceramah, khutbah dan lain sebagainya. Bagaimana pun, Corona ini bukan perkara sepele. Penting sekali bagi kita untuk solid bergerak bersama dan mengedukasi masyarakat supaya sepaham dan searah dalam persoalan ini,” ucapnya lagi.
Perihal larangan mudik lebaran, Bupati meminta kepada para Kepala Desa untuk memantau warganya masing-masing. Dirinya menyebut Kades harus aktif mengkomunikasikan pentingnya membatasi mobilitas antar daerah termasuk tidak melaksanakan mudik tahun ini.
“Tanyakan kepentingan mudiknya untuk apa. Jika tidak penting, sampaikan secara persuasif supaya mudiknya ditunda dulu tahun ini. Sedangkan kepada para ASN, TNI, Polri serta unsur BUMN/BUMD yang akan melaksanakan perjalanan luar kota selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri diwajibkan melampirkan surat izin perjalanan tertulis dari Pejabat Eselon II dan dibubuhi tanda tangan basah/elektronik,” ujarnya.