Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan merekomendasikan agar produsen pakan ternak PT Anugerah Prima Indonesia (API) di Kawasan Industri Medan (KIM) I diminta untuk menutup operasional perseroan sementara waktu.
"Rekomendasi Komisi I supaya operasional PT API ditutup sementara, sebelum pencemaran udara dihilangkan. Kita prihatin penderitaan masyarakat setempat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari di Medan, Senin (3/5).
Baca juga: Anak Medan mural KRI Nanggala-402, bentuk penghormatan bagi 53 kesatria penjaga laut Nusantara
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Dhiyaul Hayati dan Haris Kelana, Kepala Dinas Lingkugan Hidup Armansyah, perwakilan API, KIM, dan pejabat terkait.
Politisi PAN itu pun meminta pihak perseroan menggunakan hati nurani dalam menyikapi keluhan warga sekitar lokasi perusahaan terkait pencemaran udara, karena memproduksi pakan ternak dengan bahan baku bulu ayam dari Tiongkok.
"Jangan beroperasi dulu, sebelum bau hilang. API agar segera lakukan perbaikan," ungkap Sudari.
Direktur API, Indra Gunawan, mengatakan, perseroan berusaha melakukan perbaikan dan pihaknya selalu mentaati peraturan yang ada.
"Kami berharap arahan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup untuk perbaikan. Upaya perbaikan, tetap kita upayakan," katanya.