• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Kamis, 18 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:06

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:03

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Rabu, 17 Desember 2025 12:35

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Selasa, 16 Desember 2025 12:00

        Rupiah diprediksi menguat seiring kontraksi data manufaktur AS

        Rupiah diprediksi menguat seiring kontraksi data manufaktur AS

        Selasa, 16 Desember 2025 11:55

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Rabu, 17 Desember 2025 12:22

        Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        Senin, 15 Desember 2025 15:18

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Minggu, 14 Desember 2025 20:49

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          Senin, 15 Desember 2025 12:58

          BMKG: Waspadai hujan petir  pada Senin

          BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

          Senin, 15 Desember 2025 12:10

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rabu, 17 Desember 2025 22:22

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Rabu, 17 Desember 2025 21:08

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Minggu, 14 Desember 2025 20:26

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Aspirasi masyarakat untuk percepatan reformasi Polri

          Jumat, 12 Desember 2025 16:31

      Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa terima suap Rp32,482 miliar

      Rabu, 21 April 2021 12:35 WIB 1336

      Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa terima  suap Rp32,482 miliar

      Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. Juliari didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari perusahaan penyedia bansos COVID-19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap seluruhnya mencapai Rp32,482 miliar dari sejumlah penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

      "Terdakwa Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 bersama-sama dengan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain dalam pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos tahun 2020," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

      Baca juga: KPK sita sejumlah dokumen dari Balai Kota Tanjungbalai

      Tujuan pemberian suap itu terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos sembako.

      Pengadaan bansos sembako tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah, yaitu di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor (7 kecamatan), Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Bekasi.

      Juliari lalu mengadakan rapat di rumah dinas bersama beberapa pejabat eselon 1 dan 2 Kemensos, antara lain dengan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, Direktur PSKBS Isak Saqo, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, dan Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reguler PSKBS Victorious Saut Hamonangan Siahaan untuk membahas pelaksanaan bansos dan perusahaan yang akan ditunjuk sebagai penyedia barang.

      Baca juga: KPK pastikan tidak ada OTT di Tanjungbalai

      Selanjutnya Juliari menunjuk Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat PSKBS.

      "Terdakwa memerintahkan Adi Wahyono mengumpulkan 'fee' sebesar Rp10 ribu per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa dan agar Adi berkoordinasi dengan tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos," ujar jaksa pula.

      Adi lalu menyampaikan perintah tersebut kepada Hartono, Pepen Nazaruddin, dan Matheus Joko Santoso yang telah ditunjuk sebagai PPK pengadaan bansos COVID-19.

      "Selain itu, Matheus Joko juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kemensos," ujar jaksa lagi.

      Matheus Joko kemudian menerima kertas catatan jumlah kuota paket sembako serta nama perusahaan calon penyedia dari Kukuh Ary Wibowo, kemudian catatan itu dilaporkan Matheus kepada Adi Wahyono dan Adi memerintahkan Matheus untuk merekap dan memasukkan catatan tersebut ke dalam draf usulan penyedia. Draf usulan lalu diberikan ke Pepen Nazarudin untuk diperiksa dan diminta persetujuan Juliari.

      Pada Juli 2020 saat tahap 6 bansos sembako selesai, Matheus dan Adi menemui Juliari di ruang kerjanya untuk melaporkan penerimaan "fee", seperti perintah Juliari.

      "Atas laporan tersebut, terdakwa meminta Adi Wahyono dan Matheus Joko untuk memaksimalkan pengumpulan uang fee dari penyedia bansos sembako untuk tahap selanjutnya," kata jaksa pula.

      Juliari pada September 2020 memerintahkan untuk mengganti PPK bansos sembako dari Matheus menjadi Adi Wahyono, tapi tugas teknis PPK masih tetap dilakukan Matheus.

      Matheus Joko dan Adi Wahyono lalu mengumpulkan uang fee dari beberapa penyedia barang pengadaan bansos sembako, yaitu yang berasal dari:

      Pertama, dari Harry Van Sidabukke terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) untuk pengadaan bansos tahap 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 yang seluruhnya mencapai 1.519.256 paket.

      Pemberian suap diberikan secara bertahap, yaitu pada pertengahan Mei 2020 untuk paket 1 sebesar Rp100 juta, pada akhir Mei 2020 untuk paket 3 sebesar Rp100 juta, pada awal Juni 2020 untuk paket 5 sebesar Rp100 juta, pada pertengahan Juni 2020 untuk paket 6 sebesar Rp100 juta, pada untuk paket sebesar Rp100 juta, pada Juli 2020 untuk paket 7 sebesar Rp100 juta, pada Agustus 2020 untuk paket 8 sebesar Rp150 juta, pada September 2020 untuk paket 9 sebesar Rp200 juta dan pada Oktober 2020 untuk paket 10 sebesar Rp200 juta.

      Pada September 2020, Matheus dan Adi juga menerima masing-masing sebesar Rp50 juta dari Harry sebagai uang "fee" operasional.

      Kedua, dari Ardian Iskandar Maddnatja terkait penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebesar Rp1,95 miliar untuk pengadaan bansos tahap 9, 10 dan 12 sejumlah total 95 ribu paket.

      Pemberian suap diberikan secara bertahap, yaitu pada 15 Oktober 2020 untuk paket 9 sebesar Rp800 juta, pada November 2020 untuk paket 10 sebesar Rp350 juta, dan untuk paket 12 sebesar Rp800 juta.

      Ketiga, pemberian fee seluruhnya sejumlah Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang periode Mei-Desember 2020.

      Rinciannya adalah:
      1. Pada Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp1,77 miliar.
      2. Pada akhir Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos sembako tahap 3 sebesar Rp1,78 miliar.
      3. Pada awal Juni-pertengahan Juli 2020 menerima uang dari 15 perusahaan penyedia bansos sembako tahap komunitas 1 sebesar Rp3,755 miliar.
      4. Pada akhir Juni-awal Juli 2020 menerima uang dari 20 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 6 sebesar Rp5,575 miliar.
      5. Pada pertengahan Juli-akhir Juli menerima uang dari 10 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 7 sebesar Rp1,945 miliar.
      6. Pada akhir bulan Juli-pertengahan Agustus 2020 menerima uang dari 8 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 8 sebesar Rp2,025 miliar.
      7. Pada pertengahan Agustus-akhir Agustus 2020 menerima uang dari 6 perusahaan bansos sembako di tahap 9 sebesar Rp1,38 miliar.
      8. Pada akhir Agustus-pertengahan pertengahan September 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 10 sebesar Rp150 juta.
      9. Pada pertengahan September 2020-awal Oktober 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 11 sebesar Rp1,6 miliar.
      10. Pada November menerima uang dari 1 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 12 sebesar Rp150 juta.
      11. Pada awal November-akhir November 2020 menerima uang dari 6 perusahaan penyedia Bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar.

      Selain itu, Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari 6 perusahaan penyedia bansos sembako.

      Setelah "fee" dikumpulkan, selanjutnya Juliari menerima "fee" tersebut dari Matheus dan Adi secara bertahap yang jumlah seluruhnya mencapai Rp14,7 miliar.

      Pemberian uang dilakukan melalui sejumlah perantara, antara lain Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

      Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain, yaitu Sekjen Kemensos Hartono (Rp200 juta); Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin (Rp1 miliar); Matheus Joko Santoso (Rp1 miliar); Adi Wahyono (Rp1 miliar); Karopeg Kemensos Amin Raharjo (Rp150 juta); anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra (Rp200 juta), Rizki Maulana (Rp175 juta), Iskandar Zulkarnaen (Rp175 juta), Firmansyah (Rp175 juta); Yoki (Rp175 juta); Rosehan Asyari atau Reihan (Rp150 juta).

      Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

      Atas perbuatannya, Juliari didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

      Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mantan Mensos Juliari Batubara tidak ajukan banding

      Mantan Mensos Juliari Batubara tidak ajukan banding

      31 Agustus 2021 08:59

      KPK: Tuntutan 11 tahun penjara Juliari sesuai  fakta persidangan

      KPK: Tuntutan 11 tahun penjara Juliari sesuai fakta persidangan

      29 Juli 2021 13:58

      ICW pertanyakan Juliari hanya  dituntut 11 tahun penjara

      ICW pertanyakan Juliari hanya dituntut 11 tahun penjara

      29 Juli 2021 13:57

      Saksi paparkan cara pemberian "fee" Rp14,7 miliar kepada Juliari Batubara

      Saksi paparkan cara pemberian "fee" Rp14,7 miliar kepada Juliari Batubara

      7 Juni 2021 18:15

      Juliari Batubara disebut minta anak buah tak seret namanya dalam perkara bansos

      Juliari Batubara disebut minta anak buah tak seret namanya dalam perkara bansos

      31 Mei 2021 21:41

      Eks pejabat Kemensos sempat bicara dengan Herman Hery pasca-OTT KPK

      Eks pejabat Kemensos sempat bicara dengan Herman Hery pasca-OTT KPK

      31 Mei 2021 21:37

      Saksi jelaskan pembagian jatah bansos untuk anggota DPR dan pejabat Kemensos

      Saksi jelaskan pembagian jatah bansos untuk anggota DPR dan pejabat Kemensos

      31 Mei 2021 19:35

      Saksi: Juliari kecualikan satu perusahaan dan tidak ditarik "fee"

      Saksi: Juliari kecualikan satu perusahaan dan tidak ditarik "fee"

      31 Mei 2021 19:07

      Terkini

      • Bantuan kemanusiaan DPP Hanura disalurkan ke Sibolga dan Tapteng

        Bantuan kemanusiaan DPP Hanura disalurkan ke Sibolga dan Tapteng

        7 jam lalu

      • Pemprov Jambi salurkan 10 Ton Beras untuk korban banjir dan longsor di Madina

        Pemprov Jambi salurkan 10 Ton Beras untuk korban banjir dan longsor di Madina

        7 jam lalu

      • Pemprov Sumut siapkan lahan bangun 1.000 hunian tetap korban banjir

        Pemprov Sumut siapkan lahan bangun 1.000 hunian tetap korban banjir

        7 jam lalu

      • Korban meninggal dunia bencana alam di Sumut bertambah jadi 366 orang

        Korban meninggal dunia bencana alam di Sumut bertambah jadi 366 orang

        7 jam lalu

      • Lamhot Sinaga bantu hingga serap aspirasi warga terdampak bencana Tapanuli Utara

        Lamhot Sinaga bantu hingga serap aspirasi warga terdampak bencana Tapanuli Utara

        7 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit BarisanĀ  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL, ini penjelasannya

      Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL, ini penjelasannya

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com