• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 10 Januari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

        Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

        Jumat, 9 Januari 2026 11:49

        Rupiah melemah dipicu pelebaran defisit fiskal anggaran negara

        Rupiah melemah dipicu pelebaran defisit fiskal anggaran negara

        Jumat, 9 Januari 2026 10:09

        Jumat ini harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp2,577 juta per gram

        Jumat ini harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp2,577 juta per gram

        Jumat, 9 Januari 2026 10:00

        Rupiah pada Jumat pagi melemah jadi Rp16.829 per dolar AS

        Rupiah pada Jumat pagi melemah jadi Rp16.829 per dolar AS

        Jumat, 9 Januari 2026 9:58

        BPS: Wisman asal Malaysia  dominasi kunjungan ke Sumut

        BPS: Wisman asal Malaysia dominasi kunjungan ke Sumut

        Kamis, 8 Januari 2026 23:20

    • Hukum dan Kriminal
      • Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Jumat, 9 Januari 2026 18:35

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        Jumat, 9 Januari 2026 17:06

        Polri naikkan laporan Inara Rusli soal akses ilegal CCTV ke penyidikan

        Polri naikkan laporan Inara Rusli soal akses ilegal CCTV ke penyidikan

        Jumat, 9 Januari 2026 14:07

        KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

        KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

        Jumat, 9 Januari 2026 14:03

        Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi soal pencemaran nama baik

        Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi soal pencemaran nama baik

        Kamis, 8 Januari 2026 23:29

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

          ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

          Jumat, 9 Januari 2026 19:23

          Korban bencana di Sumatera dapat bantuan dana berlapis dari pemerintah

          Korban bencana di Sumatera dapat bantuan dana berlapis dari pemerintah

          Jumat, 9 Januari 2026 18:07

          Mendagri petakan persoalan penanganan bencana Sumatera

          Mendagri petakan persoalan penanganan bencana Sumatera

          Jumat, 9 Januari 2026 13:43

          BMKG ingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

          BMKG ingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

          Kamis, 8 Januari 2026 9:55

          BMKG: Waspada hujan berpetir dan gelombang laut tinggi pada Kamis

          BMKG: Waspada hujan berpetir dan gelombang laut tinggi pada Kamis

          Kamis, 8 Januari 2026 9:26

      • Cuaca
        • Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Senin, 29 Desember 2025 16:57

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Minggu, 28 Desember 2025 14:59

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Minggu, 28 Desember 2025 14:58

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Kamis, 25 Desember 2025 10:20

          Gubernur Sumut: Prioritas  pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Gubernur Sumut: Prioritas pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Sabtu, 20 Desember 2025 19:00

      • Foto
        • Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

      • Video
        • Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Kamis, 8 Januari 2026 17:18

          Hari pertama sekolah, ratusan siswa SD di Garoga belajar di tenda

          Hari pertama sekolah, ratusan siswa SD di Garoga belajar di tenda

          Senin, 5 Januari 2026 19:56

          Kodam I/BB bangun Jembatan Aramco guna pulihkan akses warga di Langkat

          Kodam I/BB bangun Jembatan Aramco guna pulihkan akses warga di Langkat

          Senin, 5 Januari 2026 14:30

          Mendikdasmen sebut revitalisasi sekolah di Sumut capai 48,5 persen

          Mendikdasmen sebut revitalisasi sekolah di Sumut capai 48,5 persen

          Minggu, 4 Januari 2026 23:24

          Rintangan Brimob saat selamatkan warga terisolasi di Hutanabolon

          Rintangan Brimob saat selamatkan warga terisolasi di Hutanabolon

          Minggu, 4 Januari 2026 1:24

      Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa terima suap Rp32,482 miliar

      Rabu, 21 April 2021 12:35 WIB 1364

      Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa terima  suap Rp32,482 miliar

      Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. Juliari didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari perusahaan penyedia bansos COVID-19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap seluruhnya mencapai Rp32,482 miliar dari sejumlah penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

      "Terdakwa Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 bersama-sama dengan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain dalam pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos tahun 2020," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

      Baca juga: KPK sita sejumlah dokumen dari Balai Kota Tanjungbalai

      Tujuan pemberian suap itu terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos sembako.

      Pengadaan bansos sembako tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah, yaitu di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor (7 kecamatan), Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Bekasi.

      Juliari lalu mengadakan rapat di rumah dinas bersama beberapa pejabat eselon 1 dan 2 Kemensos, antara lain dengan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, Direktur PSKBS Isak Saqo, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, dan Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reguler PSKBS Victorious Saut Hamonangan Siahaan untuk membahas pelaksanaan bansos dan perusahaan yang akan ditunjuk sebagai penyedia barang.

      Baca juga: KPK pastikan tidak ada OTT di Tanjungbalai

      Selanjutnya Juliari menunjuk Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat PSKBS.

      "Terdakwa memerintahkan Adi Wahyono mengumpulkan 'fee' sebesar Rp10 ribu per paket dari penyedia guna kepentingan terdakwa dan agar Adi berkoordinasi dengan tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos," ujar jaksa pula.

      Adi lalu menyampaikan perintah tersebut kepada Hartono, Pepen Nazaruddin, dan Matheus Joko Santoso yang telah ditunjuk sebagai PPK pengadaan bansos COVID-19.

      "Selain itu, Matheus Joko juga mengumpulkan uang fee operasional dari para penyedia bansos guna biaya kegiatan operasional terdakwa dan kegiatan lainnya di Kemensos," ujar jaksa lagi.

      Matheus Joko kemudian menerima kertas catatan jumlah kuota paket sembako serta nama perusahaan calon penyedia dari Kukuh Ary Wibowo, kemudian catatan itu dilaporkan Matheus kepada Adi Wahyono dan Adi memerintahkan Matheus untuk merekap dan memasukkan catatan tersebut ke dalam draf usulan penyedia. Draf usulan lalu diberikan ke Pepen Nazarudin untuk diperiksa dan diminta persetujuan Juliari.

      Pada Juli 2020 saat tahap 6 bansos sembako selesai, Matheus dan Adi menemui Juliari di ruang kerjanya untuk melaporkan penerimaan "fee", seperti perintah Juliari.

      "Atas laporan tersebut, terdakwa meminta Adi Wahyono dan Matheus Joko untuk memaksimalkan pengumpulan uang fee dari penyedia bansos sembako untuk tahap selanjutnya," kata jaksa pula.

      Juliari pada September 2020 memerintahkan untuk mengganti PPK bansos sembako dari Matheus menjadi Adi Wahyono, tapi tugas teknis PPK masih tetap dilakukan Matheus.

      Matheus Joko dan Adi Wahyono lalu mengumpulkan uang fee dari beberapa penyedia barang pengadaan bansos sembako, yaitu yang berasal dari:

      Pertama, dari Harry Van Sidabukke terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) untuk pengadaan bansos tahap 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 yang seluruhnya mencapai 1.519.256 paket.

      Pemberian suap diberikan secara bertahap, yaitu pada pertengahan Mei 2020 untuk paket 1 sebesar Rp100 juta, pada akhir Mei 2020 untuk paket 3 sebesar Rp100 juta, pada awal Juni 2020 untuk paket 5 sebesar Rp100 juta, pada pertengahan Juni 2020 untuk paket 6 sebesar Rp100 juta, pada untuk paket sebesar Rp100 juta, pada Juli 2020 untuk paket 7 sebesar Rp100 juta, pada Agustus 2020 untuk paket 8 sebesar Rp150 juta, pada September 2020 untuk paket 9 sebesar Rp200 juta dan pada Oktober 2020 untuk paket 10 sebesar Rp200 juta.

      Pada September 2020, Matheus dan Adi juga menerima masing-masing sebesar Rp50 juta dari Harry sebagai uang "fee" operasional.

      Kedua, dari Ardian Iskandar Maddnatja terkait penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebesar Rp1,95 miliar untuk pengadaan bansos tahap 9, 10 dan 12 sejumlah total 95 ribu paket.

      Pemberian suap diberikan secara bertahap, yaitu pada 15 Oktober 2020 untuk paket 9 sebesar Rp800 juta, pada November 2020 untuk paket 10 sebesar Rp350 juta, dan untuk paket 12 sebesar Rp800 juta.

      Ketiga, pemberian fee seluruhnya sejumlah Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang periode Mei-Desember 2020.

      Rinciannya adalah:
      1. Pada Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp1,77 miliar.
      2. Pada akhir Mei 2020 menerima uang dari 14 perusahaan penyedia bansos sembako tahap 3 sebesar Rp1,78 miliar.
      3. Pada awal Juni-pertengahan Juli 2020 menerima uang dari 15 perusahaan penyedia bansos sembako tahap komunitas 1 sebesar Rp3,755 miliar.
      4. Pada akhir Juni-awal Juli 2020 menerima uang dari 20 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 6 sebesar Rp5,575 miliar.
      5. Pada pertengahan Juli-akhir Juli menerima uang dari 10 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 7 sebesar Rp1,945 miliar.
      6. Pada akhir bulan Juli-pertengahan Agustus 2020 menerima uang dari 8 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 8 sebesar Rp2,025 miliar.
      7. Pada pertengahan Agustus-akhir Agustus 2020 menerima uang dari 6 perusahaan bansos sembako di tahap 9 sebesar Rp1,38 miliar.
      8. Pada akhir Agustus-pertengahan pertengahan September 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 10 sebesar Rp150 juta.
      9. Pada pertengahan September 2020-awal Oktober 2020 menerima uang dari 2 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 11 sebesar Rp1,6 miliar.
      10. Pada November menerima uang dari 1 perusahaan penyedia bansos sembako di tahap 12 sebesar Rp150 juta.
      11. Pada awal November-akhir November 2020 menerima uang dari 6 perusahaan penyedia Bansos sembako di tahap komunitas 2 sebesar Rp2,57 miliar.

      Selain itu, Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp700 juta dari 6 perusahaan penyedia bansos sembako.

      Setelah "fee" dikumpulkan, selanjutnya Juliari menerima "fee" tersebut dari Matheus dan Adi secara bertahap yang jumlah seluruhnya mencapai Rp14,7 miliar.

      Pemberian uang dilakukan melalui sejumlah perantara, antara lain Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

      Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain, yaitu Sekjen Kemensos Hartono (Rp200 juta); Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin (Rp1 miliar); Matheus Joko Santoso (Rp1 miliar); Adi Wahyono (Rp1 miliar); Karopeg Kemensos Amin Raharjo (Rp150 juta); anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra (Rp200 juta), Rizki Maulana (Rp175 juta), Iskandar Zulkarnaen (Rp175 juta), Firmansyah (Rp175 juta); Yoki (Rp175 juta); Rosehan Asyari atau Reihan (Rp150 juta).

      Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

      Atas perbuatannya, Juliari didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

      Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mantan Mensos Juliari Batubara tidak ajukan banding

      Mantan Mensos Juliari Batubara tidak ajukan banding

      31 Agustus 2021 08:59

      KPK: Tuntutan 11 tahun penjara Juliari sesuai  fakta persidangan

      KPK: Tuntutan 11 tahun penjara Juliari sesuai fakta persidangan

      29 Juli 2021 13:58

      ICW pertanyakan Juliari hanya  dituntut 11 tahun penjara

      ICW pertanyakan Juliari hanya dituntut 11 tahun penjara

      29 Juli 2021 13:57

      Saksi paparkan cara pemberian "fee" Rp14,7 miliar kepada Juliari Batubara

      Saksi paparkan cara pemberian "fee" Rp14,7 miliar kepada Juliari Batubara

      7 Juni 2021 18:15

      Juliari Batubara disebut minta anak buah tak seret namanya dalam perkara bansos

      Juliari Batubara disebut minta anak buah tak seret namanya dalam perkara bansos

      31 Mei 2021 21:41

      Eks pejabat Kemensos sempat bicara dengan Herman Hery pasca-OTT KPK

      Eks pejabat Kemensos sempat bicara dengan Herman Hery pasca-OTT KPK

      31 Mei 2021 21:37

      Saksi jelaskan pembagian jatah bansos untuk anggota DPR dan pejabat Kemensos

      Saksi jelaskan pembagian jatah bansos untuk anggota DPR dan pejabat Kemensos

      31 Mei 2021 19:35

      Saksi: Juliari kecualikan satu perusahaan dan tidak ditarik "fee"

      Saksi: Juliari kecualikan satu perusahaan dan tidak ditarik "fee"

      31 Mei 2021 19:07

      Terkini

      • ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

        ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

        14 jam lalu

      • Pusdalops catat korban bencana alam di Sumut bertambah jadi 374 orang

        Pusdalops catat korban bencana alam di Sumut bertambah jadi 374 orang

        15 jam lalu

      • Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        15 jam lalu

      • Korban bencana di Sumatera dapat bantuan dana berlapis dari pemerintah

        Korban bencana di Sumatera dapat bantuan dana berlapis dari pemerintah

        15 jam lalu

      • KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        16 jam lalu

      Foto

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Terpopuler

      Jalinsum Sipirok-Taput amblas, arus lalu lintas lumpuh total

      Jalinsum Sipirok-Taput amblas, arus lalu lintas lumpuh total

      Pangdam I/BB tinjau jembatan yang dibangun oleh prajurit di Langkat

      Pangdam I/BB tinjau jembatan yang dibangun oleh prajurit di Langkat

      Pasca jalan amblas, Jalinsum Sipirok-Taput kembali terbuka

      Pasca jalan amblas, Jalinsum Sipirok-Taput kembali terbuka

      Jutaan kubik kayu gelondongan sumbat aliran air Sungai Batang Toru arah ke laut

      Jutaan kubik kayu gelondongan sumbat aliran air Sungai Batang Toru arah ke laut

      623 bencana alam terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2025

      623 bencana alam terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2025

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA