Medan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai siap mendukung rencana pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni Membangun Desa Menata Kota.
Wakil Bupati Serdang Bedagai di Medan, Jumat, mengatakan, pihaknya mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan Pemprov Sumut itu dalam upaya pemerataan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Untuk itu Pemkab Serdang Bedagai juga akan melakukan langkah-langkah rencana pembangunan sesuai dengan visi misi Pemprov Sumut.
Baca juga: Pemkab Sergai perbaiki jembatan menuju objek wisata
"Kita juga sangat mendukung kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini dengan harapan pembangunan yang dilakukan di Sumatera Utara dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya usai menghadiri acara Musrenbang yamg digelar Pemprov Sumut.
Adlin Tambunan menambahkan bahwa apa yang tercantum dalam visi misi Pemprov Sumut tentunya telah sesuai dengan yang diinginkan oleh Bupati dan Wabup Serdang Bedagai yaitu menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai Sebagai Tanah Bertuah Negeri Beradat yang Maju Terus ; Mandiri, Sejahtera dan Religius.
"Kita sangat mendukung Musrenbang yang digelar Pemprov Sumut, karena kita juga membutuhkan perubahan kearah yang lebih baik. Pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi kerakyatan dan pariwisata demi menekan angka kesenjangan sosial menjadi cita-cita bersama,, " katanya.
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan pembangunan Hamdani mengatakan bahwa sasaran pembangunan daerah tahun 2022 adalah mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan kesejahteraan.
"Kita harapkan rencana pembangunan daerah Sumut dapat mengakomodir tujuan itu dengan fokus pada pengembangan wisata Danau Toba dan sekitarnya. Tantangannya adalah pengurangan pendapatan setelah pandemi yang mempengaruhi target sasaran rencana kerja itu sendiri,"ungkap Hamdani.
Hamdani menyebut, Pemprov harus memiliki rencana agar belanja modalnya ditingkatkan dan menekan porsi belanja pegawai. Salah satunya dengan pembatasan pendanaan daerah dan mendukung pendanaan nasional.
"Selanjutnya melakukan pinjaman dana bank serta menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dan kerjasama antar daerah. Hal itu juga berlaku bagi Bupati dan Walikota," ujarnya.