Langkat (ANTARA) - Bupati Kabupaten Langkat Terbitan Rencana PA, intruksikan segera menyelesaikan berbagai administarsi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat.
"Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku, gaji mereka harus segera diberikan," ujar Bupati, Rabu, (7/4).
Instruksi itu ditujukan untuk Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, sekaligus Kepala BPKAD M Iskandarsyah.
Baca juga: Syahrizal MZ terpilih menjadi Ketua Al Jamiyatul Washliyah Langkat
Mendapatkan instruksi, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan. Ditargetkan, paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan.
Sekda menyampaikan belum keluarnya gaji mereka, disebabkan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P-APBD tahun 2020, belum terdata.
Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya, masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru.
"Sudah diproses, Inn Shaa Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja," katanya.
Diketahui, sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat itu, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2/2021) lalu.
Mereka itu terdiri dari 64 tenaga guru, enam tenaga kesehatan dan 52 tenaga penyuluh pertanian. Mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari-hari.
Bupati perintahkan segera selesaikan secepatnya gaji P3K
Rabu, 7 April 2021 10:12 WIB 2687