"Suasana pandemi COVID-19 ini belum usai. Jadi, kita berharap untuk mudik lebaran ini kalau bisa janganlah dilakukan dulu," katanya, Rabu.
Baca juga: Pimpinan DPRD Langkat RDP dengan korban penipuan
Baca juga: Pimpinan DPRD Langkat RDP dengan korban penipuan
Ia mengatakan bahwa larangan mudik yang dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman, sehingga dapat menghindari terjadinya kluster penyebaran COVID-19.
"Karena keluarga yang datang dari kota ke kampung, suasana lebaran yang seharusnya menjadi suasana bersuka ria, menjadi nanti hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar program vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal.
Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.