Madina (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara merazia sejumlah kamar para warga binaan di blok Budi Utomo pada Kamis (11/2) siang.
Dalam razia insidentil yang dilaksanakan di kamar kasus kriminal tersebut langsung dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib), Hendria SH, Seksi Binadik, Suyetno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), M. Amril Hakim Lubis mewakili Kalapas Panyabungan, Hamdi Hasibuan.
Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib, Hendria SH mengatakan, razia yang digelar secara rutin ini bertujuan mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Baca juga: Korban sakit peristiwa Sibanggor berdamai dengan SMGP
"Razia rutin ini dilakukan, Alhamdulillah tadi berjalan dengan tertib, aman dan lancar," sebut Hendria.
Ia menyebut, dalam razia tersebut petugas juga menyita sejumlah barang terlarang yang tidak diizinkan digunakan warga binaan seperti, charger hand phone, kabel data, power bank dan baterai Hand phone.
"Dalam razia tadi kita tidak ada menemukan Narkotika," ujarnya.
Hendria menyebut, razia seperti ini rutin dilaksanakan di Lapas Panyabungan. Selama tahun 2021 ini setidaknya sudah lima kali dilakukan razia warga binaan pada Lapas itu.
”Jadwal razia kali ini kita lakukan dikamar kasus kriminal, tidak ada kita temukan narkotika, yang kita temukan hanya benda terlarang bagi para warga binaan. Dan hasil ini kita laporan ke Kakanwil Kemenkumham setelah itu kita musnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya.
Dapat diketahui jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Panyabungan saat ini telah oper kapasitas yang jumlahnya mencapai 466 orang tahanan.
Razia di Lapas Panyabungan, petugas temukan barang terlarang
Kamis, 11 Februari 2021 18:00 WIB 3752